Laporan Wartawan Tribun Medan Arjuna
TRIBUNNEWS.COM, SAMOSIR - Melakukan pembunuhan, Galumbang Parbusip dijebloskan di sel tahanan Mapolres Samosir, Jumat (7/7/2019).
Ia menjadi tersangka kasus pembunuhan Rio Sihotang.
Rio Sihotang dianiaya Galumbang Parhusip, Rabu (3/7/2019), sekira pukul 00.WIB, di salah satu kedai tuak di Toguan Galung, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.
"Awalnya mereka minim tuak, lana-lama terjadi selisih paham. Sehingga berlanjut dengan penganiayaan yang menyebabkan korban Rio Sihotang meninggal dunia," ujar Jonser.
Korban atas nama Rio Sihotang sempat dibawa ke RSU Hadrianus Sinaga Pangururan, tapi nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia sekira pukul 17.00 WIB pada Kamis (4/7/2019).
Baca: Seekor Ayam Jago Dilaporkan ke Pengadilan karena Berkokok Terlalu Keras
Disebutnya, motif penganiayaan yang dilakukan tersangka Galumbang berawal ketika mereka dan korban sedang minum tuak di warung tuak.
Lalu, terjadi selisih paham hingga penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.
Atas peristiwa ini Personel Sat Reskrim Polres Samosir bersama Polsek Onan Runggu menangkap GP di Buntu Nauli, Desa Toguan Galung.
Tersangka pun saat ini ditahan di Mako Polres Samosir.
Baca: Menpar Temui 22 Penerima Beasiswa Sekolah Pariwisata Kabupaten Samosir di BBTF 2019
Personel Sat Reskrim Polres Samosir melakukan pengecekan korban Penganiayaan terhadap Rio Sihotang yang terjadi pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2019 sekira pukul 00.30 wib di Aek Natonang Desa Toguan Galung Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir.
Namun, Rio tak dapat selamat dan meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 04 Juli 2019 sekira pukul 17.05 wib di RSUD Dr Hadrianus Pangururan.
"Dan keluarga korban membuat surat pernyataan bahwa korban tersebut tidak perlu dilakukan autopsi," jelasnya. (Jun- tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gara-gara Mabuk Minum Tuak, Galumbang Mengamuk dan Hajar Rio Sihotang hingga Tewas