Laporan Wartawan Sripoku.com, Haris Widodo
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Empat tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Palembang atau yang dikenal dengan nama Rutan Pakjo dikabarkan kabur, Jumat (5/7/2019).
Informasi yang beredar keempat tahanan tersebut yang dijatuhi hukuman masa tahanan di atas 20 tahun.
"Empat tahanan itu masa tahanannya 20 tahun ke atas semua. Tahulah dewek (tahu sendiri) kalo lah 20 tahun ke atas itu kasusnya bandar narkoba. Salah satunya yang berasal dari Aceh," ungkap salah seorang sumber.
Sumber ini menyebutkan tahanan kabur ini baru diketahui ketika Rutan Pakjo melakukan apel rutin pukul 06.30 WIB.
"Ketahuannya pas apel pagi jam setengah tujuh. Jadi kaburnya paling tidak dini hari. Setelah tahu ada empat tahanan kabur, di dalam tidak ada yang dibuka. Dikunci galo (dikunci semua)," ujarnya.
Empat tahanan yang kabur tersebut merupakan bandar narkoba yang berasal dari Lubuk Linggau dan Kota Palembang.
Kepala Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudirman mengatakan, pada investigasi awal bahwa ke-4 tahanan tersebut merupakan bandar narkoba yang divonis 20 tahun penjara pada bulan lalu.
Keempat tahanan tersebut bernama David Haryono, Fery, Subhan dan Syarif Hidayat saat ini mereka diajukan untuk dipindahkan dikarenakan sedang tahap tahap analisis TTPU oleh BNN ke Lubuk Linggau.
"Ke-4 tahanan tersebut berada di satu block berisikan 5 orang yang kabur. 4 yang kabur dan satu lagi masih tersisa disini. David, Fery dan Subhan. Mereka adalah tahan narkoba yang ditangkap disini dan mereka bertiga bersaudara," ujar Sudirman kepada Sripoku.com, Jumat (5/7/2019).
Ia mengatakan kaburnya 4 tahanan itu dengan cara menggergaji teralis atas dengan menggunakan gergaji besi.
Kemudian mereka menggunakan kain sarung untuk memanjat baru ke atas lalu berlari ke belakang pos yang tidak berfungsi lagi.
Keempatnya juga merusak kawat berduri disana karena bekas kain sarungnya tertinggal.
Tidak hanya itu mereka juga menjebol tembok yang ada di belakang.