Laporan Wartawan Sripoku.com, Harid Widodo
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dua dari 4 tahanan narkoba yang kabur di Rumah Tahanan (Rutan) Palembang atau Rutan Pakjo beberapa waktu yang lalu, akhirnya kembali tertangkap.
Tak membutuhkan waktu yang lama tahanan narkoba tersebut tertangkap jajaran kepolisian Kota Palembang berkerjasama dengan petugas lapas yang berjaga pada saat kejadian.
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudirman mengatakan tak cukup lama menangkap kembali Gembong narkoba asal Lubuk Linggau dan Palembang tersebut.
"Alhamdulilah kedua pelaku sudah tertangkap. Yang pertama Syarif Hidayat pada Jumat sore yang diantarkan oleh orang tuanya dan semalam gembong narkoba atas nama David Haryono juga tertangkap di rumah temannya yang masih berada di Kertapati Palembang," ujarnya kepada Sripoku.com, Senin (8/7/2019).
Ia menambahkan ternyata dari keterangan David bahwa temannya tersebut yang memberikan gergaji besi itu kepadanya.
Dari keterangan Sudirman, bahwa teman David ini bernama Cha Cha yang merupakan seorang perempuan.
Atas perbuatannya itu David dan Cha Cha saat ini sedang diperiksa oleh kepolisiaan Polresta Palembang.
Sudirman mengatakan pada beberapa hari lalu sempat berjanji akan memeriksa petugas lapas yang berjaga untuk diperiksa lebih mendalam.
"Sesuai janji saya akan periksa petugas lapas baik itu Kantib-nya maupun KPLP-nya yang berjaga pada saat kejadian. Jika mereka terkait atas pelarian ke 4 tahanan ini maka akan dijatuhkan sanksi disiplin termasuk juga bila mereka lalai dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan juga keluarga 2 tahanan yang kabur untuk dapat menyerahkan tahanan tersebut ke Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang atau bisa menghubungi Rutan yang berada di Jalan Pemasyarakatan Pakjo Palembang.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS : Dua dari 4 Bandar Narkoba yang Kabur dari Penjara Rutan Pakjo Palembang Ditangkap