Klien mereka juga berasal dari beragam latar belakang.
Mulai dari pelajar, mahasiswa, pengusaha, pekerja swasta, hingga pejabat pemerintah daerah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Metro mengapresiasi ditangkapnya pelaku praktik asusila.
Sehingga, hal itu bisa menjadi efek jera bagi masyarakat di wilayah setempat agar tidak melakukan hal serupa.
Sekretaris MUI Kota Metro Nasriyanto Effendi mengatakan, pemberantasan praktik maksiat tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.
Namun, hal itu harus bersama-sama. Baik dari pencegahan hingga penindakan secara hukum.
"Kalau kita lihat kasus kemarin kan, mereka dari luar Metro. Artinya, kemungkinan kos di sini. Nah, Satpol PP dapat melakukan razia terhadap hotel dan rumah kos secara kontinu. Juga menyosialisasikan Perda Penyakit Masyarakat," ungkapnya.
Ia menambahkan, jika disosialisasikan masih terjadi praktik prostitusi, maka harus diberikan surat peringatan tertulis sampai teguran keras seperti pencabutan izin usaha. (tribunlampung.co.id/indra simanjuntak)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Prostitusi Online Terkuak di Lampung, Muncikari Tawarkan Penyanyi Dangdut Layani Esek-esek