TRIBUNNEWS.COM - Polisi ungkap pelaku mutilasi PNS Kemenag Bandung di Banyumas, DP (37), bersatus suami dan sudah memiliki anak.
Kepada korbannya, KW (51), pelaku mengaku bujang dan bekerja di pelayaran.
DP bahkan memiliki hutang Rp 20 juta kepada korban.
Kasus ini bermula dari penemuan tengkorak, tangan dan kaki manusia yang hangus terbakar pada Senin (8/7/2019).
Bagian tubuh yang hangus terbakar tersebut ditemukan di hutan tepatnya di kolong jembatan kecil Dukuh Plandi, Desa Watuagung, Banyumas.
Setelah mendapat laporan, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku akhirnya tertangkap saat akan mengambil uang pembayaran mobil.
DP membawa potongan tubuh KW ke Banyumas menggunakan mobil KW.
Baca: Kasus Mutilasi PNS Kemenag Bandung di Banyumas: Tubuh Korban Dipotong 3 Bagian hingga Dibakar
Baca: Wanita Korban Mutilasi dan Dibakar di Banyumas akan Dimakamkan di Temanggung
"Tersangka kami tangkap saat akan mengambil uang pembayaran mobil. Jadi sudah dijual, tapi belum dibayar. Tersangka akan mengambil uang Rp 100 juta," kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, Polsek Cileunyi mendapatkan laporan dari suami korban, S.
S melaporkan sang istri meninggalkan rumah pada Minggu (7/7/2019) pagi menggunakan mobil Toyota Rush.
KW meminta izin kepada S akan pergi ke bengkel dengan membawa BPKB.
Namun, KW tak kunjung pulang hingga tak bisa dihubungi.
Perkenalan DP dan KW terjadi lewat media sosial Facebook sejak dua bulan sebelum lebaran.