"Kami evaluasi, razia tidak hanya di dalam. Tapi kami akan tutup pintu masuk tuak dari luar," ujar Ahmad Yani.
Tuak sejenis minuman beralkohol hasil fermentasi dari nira.
Minuman tersebut dapat membuat peminumnya mabuk atau kehilangan kontrol atas dirinya.
Selain pemberantasan peredaran tuak, bupati Aceh Singkil, juga melarang keyboard pada malam hari di tempat pesta.
Ia hanya mengizinkan keyboard pada siang hari.
Dua kebijakan Bupati Aceh Singkil tersebut, bagian dari evaluasi terkait kasus penembakan yang terjadi saat hiburan keyboard pesta pernikahan di Desa Sidorejo, Minggu (14/7/2019) dini hari.
Dedi Kasih (19) warga Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, tertembak kepalanya saat menonton hiburan pesta pernikahan di Desa Sidorejo, Minggu (14/7/2019) lewat tengah malam seperti diberitakan Sabtu (13/7/2019).
Korban diduga tertembak senjata oknum anggota Polres Aceh Singkil, berinisial R.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kasus penembakan tersebut bermula ketika terjadi keributan antarpenonton hiburan keyboard pesta pernikahan.
Di tengah keributan tiba-tiba terdengar suara letusan senjata api.
Nahas tembakan senjata api mengenai kepala bagian depan tepatnya di atas alis mata sebelah kanan Dedi hingga membuatnya tergelatak bersimbah darah di tanah.
Peristiwa itu membuat gempar lokasi kejadian.
Keributan ala anak muda penonton keyboard pun seketika reda.
Melihat korban terkapar tak sadarkan diri kawannya lantas membawa ke RSUD Aceh Singkil, untuk mendapat pertolongan medis.
Baca: 7 Kuliner Legendaris Sekitar Universitas Brawijaya, Malang
Dari RSUD korban dibawa mobil ambulans untuk dirujuk ke rumah sakit di Medan, Sumatera Utara.
Dalam perjalan sekitar wilayah Subulussalam korban menghembuskan napas terkahir. (Kompas.com/Serambinews.com)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul : Buntut Insiden Penembakan di Lokasi Keyboard Bupati Aceh Singkil Perintahkan Tutup Akses Masuk Miras