TRIBUNNEWS.COM - Pesta pernikahan di Desa Sidorejo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil berujung kematian seorang pria bernama Dedi (19).
Dedi diduga tewas ditembak anggota polisi saat melerai perkelahian temannya di sebuah lokasi pesta
Peristiwa itu terjadi saat korban sedang berada di sebuah aksi organ tunggal keyboard pada sebuah pesta perkawinan, Minggu dini hari.
Baca: Nama Titiek Soeharto Menambah Daftar Tokoh yang Digadang-gadang Berpotensi Maju Pilpres 2024
Kerabat korban, Ahmad (20) menyebutkan Kejadian berawal ketika korban bersama teman-temannya sedang menonton dan ikut berjoget pada pertunjukkan organ tunggal tersebut.
Kemudian terjadi keributan yang belum diketahui pasti apa pemicunya.
Kronologi penembakan
“Saya tidak tahu juga apa penyebabnya, ada yang tersenggol saat joget kemudian marah dan terjadi perkelahian, lalu kami dengar suara letusan senjata, dan saya lihat kawan saya sudah jatuh ke tanah dan berdarah,” jelas Ahmad, Senin (15/7/2019).
Menurut Ahmad memang ada seorang anggota polisi meletuskan senjatanya dan mengenai bagian kepala korban.
Baca: Fakta Baru Terungkap, DP Tersangka Mutilasi Seorang Residivis Kasus Penculikan Mahasiswi
“Sepertinya bukan tembakan peringatan itu, dalam kondisi terkejut saya dan seorang teman lain kemudian membawa korban ke rumah sakit, dengan sepeda motor,” ujar Ahmad.
Namun, sebut Ahmad, setiba di rumah sakit, pihak Rumah Sakit Umum Daerah Singkil, mengajukan rujukan agar korban dibawa ke RS di Medan, Sumatera Utara untuk perawatan lebih intensif.
Namun, korban menghembuskan nafas terakhirnya saat dalam perjalanan rujukan menuju rumah sakit di Medan Sumatera Utara.
Baca: Fakta Kasus Penusukan di Sawah Besar : Korban Diduga Kekasih Gelap Hingga Terancam Hukuman Mati
Di rumah duka keluarga tak menyangka kejadian tersebut menimpa Dedi.
Keluarga mengaku shock saat menerima kabar Dedi telah meninggal dunia akibat tertembak oleh seorang anggota polisi.
Keluarga minta pelaku dihukum setimpal
Jenazah Dedi (19) warga Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, disemayamkan dirumah duka di desa setempat.
Sartinah (56), sang ibu korban mengaku tidak menerima kenyataan ini keluarga meminta pelaku penembakan dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Baca: Polisi Datangi Rumah Pengendara Jeep Rubicon Tabrak Pemotor di Acara Milo Run
“Kami tidak tahu apa kejadiannya, tiba-tiba sudah ada kabar meninggal, kata orang ditembak polisi, kami mau pelakunya juga harus dihukum yang setimpal,” ujar Sartinah.
Dedi meninggal dunia karena tertembak di bagian atas pelipis mata sebelah kanan.
Kepolisian Resort Aceh Singkil mengakui adanya insiden penembakan tersebut, dan sudah melaporkan hal ini kepada institusi polisi yang lebih tinggi.
Baca: Penjelasan TKN Soal Pidato Jokowi yang Dinilai Tidak Singgung Agenda Pemberantasan Korupsi
Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda, menyebutkan polisi sudah menahan tersangka dan sedang dimintai keterangannya.
Polisi mengaku akan menuntaskan kasus ini secara profesional.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Ricuh di Pesta Pernikahan Berujung Maut, Pemuda 19 Tahun Tewas Ditembak Polisi
Reaksi Bupati
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid perintahkan Satpol PP berantas peredaran tuak serta minuman keras (miras) lainnya.
Minuman memabukan itu disinyalir dikonsumsi sebelum menonton keyboard di tempat pesta sehingga kerap menjadi pemicu keributan.
Baca: 7 Hotel Murah di Kawasan Dieng, Tarif Menginap Mulai Rp 120 Ribu per Malam
"Saya perintahkan Satpol PP meningkatkan razia dalam menberantas peredaran tuak," kata Dulmusrid, Senin (15/7/2019).
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Ahmad Yani, mengatakan printah Bupati langsung ditindak lanjuti.
"Kami langsung laksanakan perintah pimpinan. Selama ini razia tuak di kafe dan tempat mencurigakan gencar dilakukan. Kami akan tingkatkan lagi," kata Ahmad Yani.
Menurut Ahmad Yani, selain razia di wilayah Aceh Singkil, pihaknya juga akan menutup pintu masuk tuak dari luar daerah dengan menggelar razia di perbatasan serta pelabuhan. Sebab disinyalir tuak ada yang didatangkan dari luar daerah.
"Kami evaluasi, razia tidak hanya di dalam. Tapi kami akan tutup pintu masuk tuak dari luar," ujar Ahmad Yani.
Tuak sejenis minuman beralkohol hasil fermentasi dari nira.
Minuman tersebut dapat membuat peminumnya mabuk atau kehilangan kontrol atas dirinya.
Selain pemberantasan peredaran tuak, bupati Aceh Singkil, juga melarang keyboard pada malam hari di tempat pesta.
Ia hanya mengizinkan keyboard pada siang hari.
Dua kebijakan Bupati Aceh Singkil tersebut, bagian dari evaluasi terkait kasus penembakan yang terjadi saat hiburan keyboard pesta pernikahan di Desa Sidorejo, Minggu (14/7/2019) dini hari.
Dedi Kasih (19) warga Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, tertembak kepalanya saat menonton hiburan pesta pernikahan di Desa Sidorejo, Minggu (14/7/2019) lewat tengah malam seperti diberitakan Sabtu (13/7/2019).
Korban diduga tertembak senjata oknum anggota Polres Aceh Singkil, berinisial R.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kasus penembakan tersebut bermula ketika terjadi keributan antarpenonton hiburan keyboard pesta pernikahan.
Di tengah keributan tiba-tiba terdengar suara letusan senjata api.
Nahas tembakan senjata api mengenai kepala bagian depan tepatnya di atas alis mata sebelah kanan Dedi hingga membuatnya tergelatak bersimbah darah di tanah.
Peristiwa itu membuat gempar lokasi kejadian.
Keributan ala anak muda penonton keyboard pun seketika reda.
Melihat korban terkapar tak sadarkan diri kawannya lantas membawa ke RSUD Aceh Singkil, untuk mendapat pertolongan medis.
Baca: 7 Kuliner Legendaris Sekitar Universitas Brawijaya, Malang
Dari RSUD korban dibawa mobil ambulans untuk dirujuk ke rumah sakit di Medan, Sumatera Utara.
Dalam perjalan sekitar wilayah Subulussalam korban menghembuskan napas terkahir. (Kompas.com/Serambinews.com)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul : Buntut Insiden Penembakan di Lokasi Keyboard Bupati Aceh Singkil Perintahkan Tutup Akses Masuk Miras