News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update Kasus Mutilasi di Banyumas: Pelaku Pernah Culik Mahasiswi Kedokteran hingga Tak Menyesal

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka DR pelaku mutilasi saat ditangkap di Purwokerto, Kamis (11/7/2019). TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI

Ia tumbuh dari anak-anak, remaja, hingga beranjak dewasa.

"Dia kan memang dilahirk‎an di sini, dan dibesarkan di sini pula," ujarnya, di sela-sela pemakaman.

S‎oib mengaku menyerahkan perkara pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap istrinya, kepada polisi dan aparatur penegak hukum lainnya.

Keluarga, menurutnya, percaya aparat penegak hukum dapat memberi keadilan dalam penuntasan perkara ini.

"Semua prosesnya kini sudah kami serahkan sepenuhnya ke polisi," ujarnya.

4. Pelaku Mengaku Tak Menyesal

Tersangka kasus mutilasi DP (37) mengaku tidak menyesali perbuatannya pasca membunuh, memutilasi, dan membakar jasad korban KW, pada Minggu (7/7/2019) lalu.

Menurut penuturan Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun tersangka tampak menyesali karena tertangkap oleh polisi.

"Sampai sejauh ini yang tersangka sesali adalah tertangkap. Kalau untuk yang lain-lainya tidak, karena pembunuhan tersebut sudah direncanakan matang-matang," ujar Kapolres kepada Tribunjateng.com, Senin (15/7/2019) sesaat setelah acara press conference di Mapolres Banyumas.

Pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka sudah direncanakan sejak berangkat dari Banjarnegara.

Pihak keluarga korban secara resmi mengambil jenazah korban mutilasi KW (51) di Instalasi Kedokteran Forensik, RS Margono Soekarjo, Purwokerto pada Minggu (14/7/2019). (Permata Putra Sejati/Tribun Jateng)

Selain itu, sampai saat ini tersangka juga tidak ada etikad meminta maaf kepada para keluarga korban.

Selain barang bukti seperti palu yang digunakan untuk mengeksekusi korban, polisi juga telah menyita barang bukti tambahan berupa mobil Timor yang dibelinya dari uang hasil meminjam dari korban.

Baca: Keluarga Korban Minta Pemutilasi ASN Kemenag Diberi Hukuman Berat

Mobil Timor itu lalu dititipkan di rumah orang tuanya.

Kapolres bercerita jika rencananya setelah menjual mobil korban, tersangka akan menggunakannya untuk membangun rumah.

"Jadi dengan uang Rp 100 juta si pelaku rencananya ingin membangun rumah untuk keluarganya."

"Karena selama ini masih menumpang di rumah orang tuanya," tambahnya.

(Tribunnews.com/Daryono) (Tribunjateng/Permata Putra Sejati/yayan isro roziki ) (Kompas.com/Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini