Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terpidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto sudah kembali ke Lapas Sukamiskin, pascadipindah ke Rutan Gunung Sindur karena kedapatan pelesiran di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
"Iya betul, sudah kembali ke Lapas Sukamiskin pada Minggu (14/7/2019)," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris via ponselnya, Selasa (16/7/2019).
Ia mengatakan, pemindahan kembali Setnov--akronim mantan Ketua DPR itu, sudah melewati tahapan psikologis hingga pemantauan perubahan perilaku.
"Sudah ada perubahan perilaku jadi lebih baik. Kemarin di-assesment psikologi juga, hasilnya medium," ujarnya.
Selain itu, faktor lain yang membuat ia kembali ke Lapas Sukamiskin berkaitan kepentingan perawatan kesehatannya yang menderita komplikasi penyakit.
"Kan dia sakit, untuk pengobatannya lebih representatif di Lapas Sukamiskin dibandingkan di Rutan Gunung Sindur," ujar Aris.
Lagi pula, kata dia, Rutan Gunung Sindur diperuntukkan bagi tahanan kasus narkotika dan teroris.
"Dan Rutan Gunung Sindur kan untuk kasus terkait narkotika dan terorisme, jadi bukan peruntukanya," ujar Aris.
Foto Pelesiran
Sebelumnya beredar foto-foto terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, tengah pelesiran di Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (14/6/2019).
Foto yang beredar menunjukkan sosok Setnov mengenakan topi dan masker tengah bersama seorang wanita yang diduga istrinya, berada di toko bangunan.
Buntut dari hal ini, Setya Novanto langsung dipindah ke lapas teroris dengan pengamanan maksimum.
Dalam foto yang diterima, Setnov tampak memakai kemeja lengan pendek putih dan celana panjang.