TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Polresta Palembang ternyata telah menetapkan tersangka yang mengakibatkan tewasnya satu siswa SMA Taruna Indonesia Palembang sejak Minggu (14/7/2019) malam.
Tersangka itu ikuti hadir saat rekontruksi yang dilakukan oleh Kepolisian Polresta Palembang, Senin (15/7/2019).
Suasana tampak ramai saat proses rekontruksi tewasnya Siswa SMA Taruna Indonesia atas nama DJ.
Siswa ini diduga tewas saat MOS.
DJ meninggal Sabtu kemarin saat mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS).
Baca: Presiden Trump Saja Bisa Berdamai dengan Kim Jong Un, Masak Jokowi-Prabowo Gak Bisa
Baca: 6 Fakta Seputar Cekcok Rian dan Rai DMasiv di Atas Panggung, dari Awal Mula hingga Penyebab
Baca: Dirjen Hubla Perintahkan KSOP Lakukan Pengecekan pasca Insiden Kapal MV Soul of Luck
Tersangka yang ditetapkan berinisial Obi Frisman (24 tahun), diketahui adalah Pembina yang ditunjuk oleh pihak sekolah.
"Penetapan tersangka atas kasus pembunuhan siswa SMA Taruna sudah kita tetapkan semalam atas nama Obi Frisman yang ternyata ditunjuk dari sekolah sebagai pembina."
"Motifnya ialah karena Obby (Tsk) melihat korban ini males-malesan sehingga ia kesal dan melakukan pemukulan kepada korban."
"Lalu korban sempat memaki tersangka sehingga membuat tersangka melakukan pemukulan lagi terhadap korban," ujar Kanit Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi.
Dari keterangannya saksi yang diperiksa saat penyelidikan ada 21 orang namun telah mengerucut menjadi 15 orang.
Saat ini Polresta Palembang sedang melakukan penyidikan lebih mendalam terhadap legalitas dan kompetensi dari tersngka Obby.
Rekonstruksi yang dilaksanakan pukul 14.00 tadi menampilkan empat adegan.
Dalam rekonstruksi adegan tersebut terlihat korban merasa kelelahan setelah melakuakan perjalanan yang panjang yaitu dari Talang Jambi sampai ke belakang sekolah.
Serta ada juga pemukulan terhadap korban menggunakan bambu di bagian kepala sebelah kanan.