"Jadi dijemput sama keluarga istrinya ke Bandung. Alasannya karena istrinya sedang sakit," ucapnya.
Setibanya di Garut, pelaku langsung diinterograsi keluarga. Namun sempat mengelak.
Ia akhirnya mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.
"Kejadiannya terjadi sejak Desember 2018 atau sebelum ia menikah dengan ibu korban. Aksi pencabulan pun dilakukan saat ibu korban tengah ke pasar atau tertidur. Korban juga mendapat ancaman," ujarnya.
Aksi pencabulan dilakukan berulang kali kepada korban dalam rentang waktu Desember 2018 hingga Juli 2019.
Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polres Garut.
Dua Kasus Sebelumnya
Dua kasus pencabulan terhadap anak kandung terjadi di Garut bulan ini.
Kabupaten Garut kembali diguncang kasus inses atau hubungan sedarah.
Sama seperti kasus sebelumnya, kasus ini pun kembali terjadi di Kecamatan Malangbong.
Seorang ayah mencabuli anak kandungnya.
Di awal bulan Juli 2019, warga Garut geger karena perbuatan cabul seorang pria berinisial UR terhadap dua anak kandungnya.
Akibat perbuatannya, seorang anak UR melahirkan.
Dan sekarang, seorang ayah berinisial YS (44) mencabuli anak kandungnya hingga hamil.