News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muslim Cs Tersangka Pengeroyok Anggota TNI Jadikan Suku Anak Dalam Sebagai Tameng

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Jambi menetapkan 20 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anggota tim terpadu. Tribun Jambi/Fadly

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polda Jambi bersama dengan TNI berhasil mengamankan puluhan anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI tim terpadu pencegahan karhutla serta pengerusakan fasilitas PT Wirakarya Sakti (WKS).

Dari 45 orang yang ditangkap, Polda Jambi telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka kasus ini.

Sigit Eko Yuono sebagai Ketua Timdu mengatakan SMB yang digawai oleh Muslim ini menggunakan Suku Anak Dalam Jambi sebagai tameng.

"Jadi Muslim CS mengajak SAD untuk bergabung ke anggotanya, dan jika terjadi apa-apa, SAD ini yang di telaknya paling depan, dan Muslim CS berada di belakang," jelasnya.

Muslim CS ini selalu menolak dilakukan pemeriksaan KTP dan KK.

"Dari 26 kali undangan rapat terbuka yang kami adakan, Muslim CS hanya sekali menghadiri, bahkan sebelum penangkapan kami telah mengirimkan surat, jangankan dibaca, surat tersebut juga tidak dibaca," jelasnya.

Diketahui Muslim Cs 80 persen ternyata bukan warga Provinsi Jambi.

"Mereka ada yang dari Lampung, Bengkulu dan lain lain," kata dia.

Polda Jambi menetapkan 20 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anggota tim terpadu. Tribun Jambi/Fadly (Tribun Jambi/Fadly)

Kasus Kriminalitas

Polda Jambi bersama dengan TNI berhasil mengamankan puluhan anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI tim terpadu pencegahan karhutla serta pengerusakan terhadap fasilitas PT Wirakarya Sakti (WKS).

Dari hasil pemeriksaan, ternyata SMB yang diketuai Muslim banyak melakukan tindakan kriminalitas.

Hal ini disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS.

"Muslim Cs telah terdapat 14 laporan di Polres Tanjab Barat, Batanghari dan Tebo, dan dari 14 tersebut terdapat 9 tindakan kriminalitas yang dilakukannya," jelas Kapolda.

"Contoh tindakan tersebut antara lain, penjarahan, penyerangan dan perampasan," lanjut Kapolda.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini