Ia menjelaskan, budidaya ikan dengan sistem bioflok memiliki tempat di daratan.
Sehingga nantinya peternak ikan tidak lagi memanfaatkan KJA yang berada di sekitar Danau Batur.
Sebab itu pula, upaya ini diyakini mampu meminimalisir potensi ikan terkena semburan belerang.
Program ini telah dimasukkan ke dalam program jangka panjang rencana pengelolaan Danau Batur yang sumber anggarannya berasal dari pemerintah pusat.
"Anggarannya sebesar Rp 250 juta yang bersumber dari APBN. Kami harap, tahun 2020 nanti bisa terealisasi," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Semburan Belerang di Danau Batur Berangsur Normal, Peternak Ikan Belum Berani Beraktivitas