Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, BOLAANG UKI - Derap langkah JL alias Kif (21) pelaku tindak asusila asal Tolondadu sempat terhenti ketika akan naik ke mobil Avanza berwarna hitam.
Keningnya mengkerut dan terus menatapi keluarganya yang duduk di ruang SPKT Polsek Bolsel, Sabtu (20/7/2019).
Tak berselang lama, Kif kemudian menemui seorang polisi yang berkepala plontos.
"Pak, saya jangan dulu diantar ke kejaksaan," ujarnya dengan nada parau.
Dengan tangan terlipat, ia memohon kepada petugas kepolisian untuk menyelesaikan skripsinya.
"Kalau tidak saya bisa Drop Out (DO) pak," ujarnya lagi.
Namun permintaan Kif, tak digubris para petugas.
"Ini sudah sesuai aturan dan masa penahanan kamu sudah mau habis," ujar Pepi, penyidik yang menangani kasus tersebut.
Baca: Chef Arnold & Gibran Buka-bukaan Soal Bisnis, Kontribusi Kaesang Tipis, Anak Bungsu Jokowi Bereaksi
Baca: Habib Rizieq Shihab Menikahkan Putrinya di Tanah Suci
Ketika berada dalam mobil, Kif mengaku hanya ingin membanggakan orang tua dengan jadi sarjana.
"Saya sudah semester akhir ketika terjerumus kasus ini. Makanya minta izin untuk selesaikan studi supaya orang tua bisa bangga," aku dia.
Selama berada dalam penjara, mahasiswa yang kuliah di Provinsi Gorontalo ini mengaku sangat terbeban pikiran.
"Kalau menyesal pasti, tapi tidak bisa bertanggung jawab pada orang tua, itu yang saya sesali," ujarnya.
Kif akan berusaha semaksimal mungkin untuk meminta kepada jaksa, agar bisa ikut ujian skripsi.