TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Lippo Cikarang mendukung dan memfasilitasi Bupati Bekasi dan Disnaker dalam memaparkan Peraturan Bupati sekaligus silaturahmi kepada tenant-tenant yang ada di dalam kawasan Lippo Cikarang.
Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Simon Subiyanto mengatakan pihaknya sangat mendukung program kerja pemerintah daerah dalam sosialiasasi Perbup Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perluasan Kesempatan Kerja.
Baca: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat Rabu (24/7/2019), Tangerang dan Bekasi Berawan
"Apalagi Perbup Nomor 9 Tahun 2019 dilakukan untuk mewujudkan visi Kabupaten Bekasi yang baru dan bersih," kata Simon dalam keterangan pers, Rabbu (24/7/2019).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten telah melakukan kunjungan ke semua kawasan industri di antaranya Kawasan Industri EJIP, MM2100, Deltamas, Greenland International Indsutrial Center (GIIC), serta Lippo Cikarang untuk sosialisasi Perbup Nomor 9 Tahun 2019, sejak awal Juli ini.
Baca: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi hingga 52 Kali di Bekasi-Jakarta
Sosialiasi hari ini disampaikan langsung oleh Sekda Kabupaten Bekasi Bapak Drs. H. Uju. M.Si, SH, dan dihadiri oleh Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Bapak Sie Simon Subiyanto, Kadisnaker Kab Bekasi, Drs. H. Edi Rochyadi, MM., dan perwakilan dari masing-masing perusahaan yang berada di Lippo Cikarang.
LPCK telah menunjukkan reputasinya sebagai pengembang properti daerah perkotaan dengan fasilitas berstandar internasional, dengan luas sekitar 3.250 hektar di mana industri menjadi basis ekonominya.
Baca: Dewi Perssik Ungkap Alasan Berdamai dengan Rosa Meldianti
LPCK telah berhasil membangun lebih dari 17.192 rumah, dengan populasi saat ini 51.250 penduduk.
Di kawasan industri Lippo Cikarang, terdapat sekitar 500.500 orang bekerja setiap hari di 1.200 pabrik manufaktur.