"Sudah ditangkap di Gresik. Pria ini adalah kekasihnya," katanya.
2. Dilaporkan Orang Tua Korban
Radiant menuturkan bahwa kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Ponorogo.
CAP yang sempat melarikan diri tersebut kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.
"Tim kami sempat memburu sampai ke rumahnya tapi tidak ada, ternyata melarikan diri ke rumah salah satu keluarganya di Gresik," terangnya.
3. Alasan Sebar Video Lantaran Tolak Berhubungan Badan
Setelah diperiksa, pihak kepolisian kemudian berhasil menemukan motif di balik penyebaran foto panas siswi SMK tersebut.
Pengakuan pelaku menyebutkan ia nekat menyebarkan video dan foto panas kekasihnya karena mengaku sakit hati dengan gadis tersebut.
Bukan karena diselingkuhi, sakit hatinya justru akibat ditolak berhubungan badan dengan sang kekasih.
4. Sudah Berhubungan Badan setidaknya 3 Kali
Pengakuan lainnya dari pelaku yakni seberapa sering keduanya melakukan adegan suami istri tersebut.
Tak hanya sekali, pelaku dan korban diketahui beberapa kali melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Mereka pernah melakukannya di rumah maupun di tempat lain, seperti hotel dan villa.
"Pelaku mengaku pernah melakukan di rumah pelaku, di sebuah hotel di Kota Batu dan di sebuah villa di Magetan," jelasnya.