News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Lampung Masih Periksa Saksi Terkait Bentrokan di Mesuji

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak empat orang dilaporkan tewas dalam bentrokan berdarah antarkelompok di kawasan hutan tanaman industri Register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Rabu (17/7/2019) sekitar pukul 12.00 WIB. Massa dari dua wilayah yang berada di perbatasan Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan saling bacok, bahkan ada yang menggunakan senjata api

"Saat ini sudah ada komitmen antara kedua belah pihak yang mana nantinya akan dipertemukan dan difasilitasi oleh pemerintah daerah," ujar Pandra

Pertemuan ini nantinya akan dimediasi oleh Kapolres Mesuji.

"Dan saat ini upaya mediasi secara bertahap sudah dilakukan, di antaranya melakukan pendekatan kepada para korban secara kekeluargaan," kata dia.

Tak hanya itu, upaya menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat juga dilakukan agar tidak ada kejadian susulan.

Sebanyak empat orang dilaporkan tewas dalam bentrokan berdarah antarkelompok di kawasan hutan tanaman industri Register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Rabu (17/7/2019) sekitar pukul 12.00 WIB. Massa dari dua wilayah yang berada di perbatasan Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan saling bacok, bahkan ada yang menggunakan senjata api (Istimewa)

"Karena konflik ini terus berulang, kedua belah pihak kami lakukan pendekatan. Salah satunya dengan keagaamaan, yakni mengajak melaksanakan salat berjamaah. Ini agar rasa percaya diri masyarakat kembali tinggi bahwa kita tentram dan damai. Dan tidak terjadi tindakan balas dendam," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah juga telah berkomitmen untuk memecahkan permasalahan ini dengan melakukan pendekatan secara persuasif.

"Upaya-upaya pendekatan yang dilakukan Polri dan juga forum koordinasi pimpinan daerah diharapkan bukan saja sampai saat ini, tapi juga kejelasan Mesuji terhadap Register 45. Jangan kementerian terkait duduk diam dan memberikan izin saja (lahan Register 45 Mesuji)," ucapnya.

Permasalahan bisa dibahas untuk dipecahkan hingga tingkat nasional yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai lembaga negara tertinggi yang mengurusi soal kehutanan.

"Tugas semua pihak menjaga hutan lindung. Tetapi ada yang menjadi leading sectornya untuk mengawasi hutan supaya tidak dirambah warga dan menjadi masalah. Ini yang sedang dibahas, solusinya ke depan. Mungkin tidak hanya dibahas di tingkat provinsi, bisa jadi dibawa di tingkat nasional," bebernya.

Baca: Kisah Satriandi, Mantan Polisi yang Ditembak Mati: Pernah Kabur dari Lapas Hingga Todong Petugas

Masih Dijaga

Pascabentrok, personel TNI-Polri masih melakukan penjagaan di lokasi sampai kemarin.

"Masih sama 500 personel, dimana unsur Polri terdiri dari Brimob, Sabhara, Reserse, Intelijen, anggota Polres Mesuji dan 100 personel dari unsur TNI dari kodim 0426 Tulangbawang,” kata Pandra.

Hal senada diungkapkan Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo.

Menurutnya, sejauh ini personel gabungan TNI-Polri masih ditempatkan di lokasi bentrok.

Selain itu, pihaknya juga melakukan patroli gabungan agar masyarakat dapat merasakan rasa nyaman, yang dimulai dari Polsek Simpang Pematang hingga Simpang Asahan dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB.

Patroli dilakukan bersama Plt Bupati Mesuji Saply, Dandim 0426 Tuba Letkol Inf Kohir, Danyon B Brimob, Wakapolres Mesuji Kompol Hendriansyah, Kaban Kesbangpol, Kadis Sosial, Ses Kesbangpol, Kabagops dan para Kasat.

"Gabungan patroli dilaksanakan terdiri dari TNI 10 personel, Brimob 30, Sabhara Polda 30, Polres Mesuji 44, dan Pol PP 30. Kegiatan itu dipimpin oleh Wakapolres Mesuji dengan tujuan menciptakan rasa nyaman dan aman pascabentrok sehingga tingkat psikologi warga bisa berangsur membaik dari sebelumnya saat kejadian," ungkap Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta ketegasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait lahan di register 45.

Ini agar tak jadi konflik yang berkepanjangan.

Baca: Bukan Sopir Truk, Pelaku Penembakan Pemalak di Palembang Ternyata Oknum Anggota Polres OKI

Menurut Arinal, KLHK sebagai pihak yang berwenang untuk menangani konflik tanah Register 45 harus mencarikan solusi penangan konflik.

"Karena Pemerintah Provinsi Lampung hanya memiliki kemampuan mengendalikan konflik yang sifatnya sesaat. Kawasan register merupakan tanggung jawab Kementerian Kehutanan, maka Kementerian Kehutanan harus lebih serius masuk ke wilayah tersebut," jelasnya, Kamis lalu.

Warga Mengungsi

Bentrok di Kabupaten Mesuji, Lampung, yang terjadi pada Rabu (17/7/2019), membuat warga setempat ketakutan hingga hari ini.

Para ibu dan anak kecil tak ada yang berani keluar rumah dan sebagian lagi masih mengungsi di desa sebelah pasca-bentrok antara kelompok Mekar Jaya dan kelompok Pematang.

Aparat kepolisian berjaga pasca terjadi bentrok di Mesuji, Rabu (17/7/2019). Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)

"Sementara waktu anak-anak tidak ada yang bersekolah dan tidak ada yang berani berangkat ke kebun," kata warga berinisial UL.

Padahal, menurut dia, saat ini merupakan musim petani membersihkan lahan untuk melakukan penanaman kembali singkong.

UL bercerita, bentrok serupa pernah terjadi sekitar tahun 2017 hingga menewaskan satu orang dari kubu Kelompok Pematang.

Kejadian ini muncul karena adanya kecemburuan dan kekesalan dari kelompok masyarakat Mekar Jaya.

"Mereka sering menanam tetapi tidak pernah memanen hasil yang ditanamnya karena dirampas oleh preman yang didukung oleh mantan aparat," katanya.

Baca: Detik-detik Penggerebekan Satriandi, Mantan Polisi yang Jadi Bandar Narkoba Hingga Ditembak Mati

Pada tahun sebelumnya, lanjut dia, ada kesepakatan bahwa semua masyarakat yang tinggal di Register 45 menjadi mitra pemerintah melalui kehutanan.

Tetapi menurut dia, hingga saat ini, kesepakatan mitra tersebut belum ada gerakan. Hanya sebagian kelompok yang berjalan.

"Kami bukannya menyalahkan pemerintah. Tetapi kenapa tidak ditegaskan saja. Karena sesungguhnya masyarakat yang tinggal di Register 45 sampai sekarang juga tidak ada kepastian," kata dia.

Pada umumnya, warga sudah tidak ngotot lagi bertahan untuk tinggal dan mengelola lahan di sana.

Korban Bentrok Berdarah Register 45 Mesuji Dirawat di RS Bhayangkara. Tribunlampung.co.id/Hanif (Tribunlampung.co.id/Hanif)

Warga hanya butuh sikap tegas dari pemerintah.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bahri membenarkan ada kesepakatan mitra antara perusahaan pengelola hutan industri, PT Silva Inhutani, dengan masyarakat pada 30 September 2015.

"Payung hukumnya sudah ada tetapi perlindungan fisiknya ini masih kurang," kata Syaiful.

Pihaknya meminta ketegasan pemerintah pusat dalam hal perlindungan fisik kelompok masyarakat yang telah masuk dalam kemitraan agar mereka tidak diganggu lagi. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Endra Zulkarnaen/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Cari Aktor Kerusuhan Berdarah di Mesuji, Polda Lampung Masih Lakukan Pemeriksaan Saksi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini