News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Terbaru tentang Kasus Cinta Terlarang Kakak Adik di Luwu

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Desa Lamunre melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak membahas persoalan cinta terlarang kakak adik yang membuat resah warga setempat, Minggu (28/7/2019)

Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, angkat bicara soal kasus inses yang terjadi di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kepada TribunLuwu.com, Syukur Bijak mengatakan, sangat menyayangkan hal ini terjadi di wilayah kepemimpinannya.

"Atas nama pribari, kita sangat sayangkan hal ini terjadi," ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (29/7/2019).

Dia mendukung kesepakatan masyarakat, pemerintah desa, dan tokoh agama untuk memberikan sanksi sosial kepada AA (38) dan BI (30).

"Kesepakatannya, yang bersangkutan tidak boleh lagi tinggal di dalam kampung (Desa Lamunre Tengah)," katanya.

Selanjutnya, pihak pemerintah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk ditangani.

Dan juga mengikuti kesepakatan masyarakat setempat untuk mengasingkan AA dan BI.

(Tribunnews.com/Whiesa/Tribun-Timur.com/TribunLuwu.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini