"Yi ini diteror nomor berbeda-beda setiap hari untuk menagih utangnya dengan nada ancaman, menjurus, pelecehan, dan lain sebagainya," papar Sukadewa.
Nanti dari nomor yang meneror Yi akan dipersempit jumlahnya dari 30 ke 20 kemudian menjadi 10.
Iklan Pelecehan
Fintech (pinjaman online) teror nasabah dengan menyebarkan iklan yang menyebut nasabah wanita menunggak rela digilir demi lunasi utang.
Korban peminjam dari fintech lending ilegal bertambah.
Terbaru beredar sebuah iklan yang menyatakan seorang perempuan rela digilir seharga Rp 1,054 juta demi melunasi utang di aplikasi financial technologly Incash.
Kendati sudah viral dan diberitakan di beberapa media, korban yang bernama Yi mengaku belum ada yang membantu dia.
Melansir kontan.co.id, Yi sudah meminta bantuan hukum dari ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya dan Polretabes setempat.
Kisah ini berasal beberapa waktu lalu, Yi meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepada sebuah perusahaan fintech pinjaman online, Incash.
Kala itu, ia meminjam dana tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
"Pinjamnya belum ada dua minggu ini. Saya meminjam Rp 1 juta, tapi terima hanya Rp 680.000.
Saya pinjam untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Yi kepada Kontan.co.id pada Rabu (24/7/2019).
I meminjam dengan jangka waktu pinjaman atau tenor selama tujuh hari.
Ia mengaku baru telat membayar satu hari, ia mendapatkan teror.
"Baru telat sehari sudah diteror. Mereka bikin group whatsapp yang ada gambar saya dengan tulisan pelecehan," jelas Yuliana.