BREAKING NEWS: Polisi amankan 70 ton Beras tanpa merek di Pelabuhan Tenau Kupang
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Pihak Kepolisian Resort Kupang Kota atau Polres Kupang Kota mengamankan sebanyak 70 Ton beras yang tidak memiliki merek.
Puluhan ton beras tersebut diamankan di Pelabuhan Tenau Kupang pada Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 17.00 Wita.
Beras tersebut diangkut dari Pelabuhan 77 Desa Tarasu, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi selatan menggunakan KM Sama Indah.
Demikian disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP. Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH didampingi Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan Pasek Sujana, SH di Mapolres Kupang Kota, Selasa (6/8/2019) sore.
"Untuk sementara kami tengah mendalami dengan melakukan penyelidikan," paparnya.
Dijelaskannya, dalam kapal motor tersebut diangkut sebanyak 80 ton beras, namun hanya sekitar 10 ton beras yang memiliki merek.
Sedangkan 70 ton lainnya tidak memiliki merek dan dimasukkan dalam karung berukuran 50 Kg berwarna putih polos.
Diketahui, lanjut Iptu Bobby, beras tersebut merupakan milik dari seorang warga Kota Kupang berinisial A.
Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut mengaku, telah dua kali mengirimkan beras dari Sulawesi ke Kupang.