Laporan Wartawan Tribun Jateng M Nafiul Haris
TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Komplotan pelaku tindak kriminal spesialis pembobol mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi diamankan satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga.
Mereka yang diamankan adalah Priyanto (40) warga Dusun Lima RT 01/RW 13, Bojongsari, Purbalingga dan Kodri Andre Ree (39) warga Perum Karanganyar Residence Blok G.3 No 20 RT 05/RW 07, Desa Karanganyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono dalam gelar perkara mengatakan keduanya selama ini dalam operasinya banyak menyasar lokasi ATM yang sepi pada wilayah Jateng dan Jabar.
Peristiwa pembobolan ATM sendiri dapat terungkap berkat laporan masyarakat yang menjadi korban yakni Herman Putri Prabu (21) warga Jalan Magersari Gang Buntu RT 01/RW 07, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.
“Peristiwa pembobolan mesin ATM terjadi pada Jumat (19/7/2019) sekira pukul 11.20 WIB di ATM Bank BRI Pasar Sapi, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.
Baca: Bambang Trihatmodjo Datang ke Nujuh Bulanan Istri Panji, Kehadiran Sosok Halimah Tuai Sorotan
Total pelaku sebenarnya empat orang, dua sekarang masih buron.
Saat melakukan kejahatan modus tersangka berpura-pura membantu seseorang yang kartu ATM nya terganjal (tertelan),” terangnya kepada Tribunjateng.com, di Mapolresta Salatiga Rabu (7/8/2019)
AKBP Gatot menjelaskan padahal penyebab kartu ATM tertelan karena pelaku telah melakukan pengganjalan terlebih dahulu dengan menggunakan tusuk gigi.
Setiap ada orang hendak mengambil uang tersangka lain berpura-pura membantu sambil menukar kartu ATM milik korban dengan tiruan atau bekas.
Ia menambahkan, ketika korban dalam keadaan bingung datang pelaku lain yang menanyakan kode keamanan (PIN) terhadap korban.
Baca: Video Viral Perampokan Gagal, Maling Kabur Ketakutan Lihat Pemilik Toko Ayunkan Parang Panjang
Selanjutnya, ada yang berperan mengambil uang milik korban pada mesin ATM lainnya.
Total setiap bulan pelaku mendapatkan uang dari hasil tindak kejahatan itu berkisar Rp 80-100 juta.
“Dari pengakuan pelaku sudah melakukan kejahatan serupa sejak tahun 2018. Mereka dikendalikan oleh seseorang yang berada di Lampung.
Kepada tersangka dikenakan pasal 363 KUHAPidana atas tuduhan pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” katanya
Dari hasil pengungkapan tersebut petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya ratusan buah tusuk gigi, kemudian puluhan kartu ATM dari berbagai bank.
Lalu satu buah cutter warna krem, sebuah mobil Xenia warna hitam dengan nomor polisi B-1398-SIA.
Baca: Licinnya AL Begal di Lampung, Lolos Usai Tertembak Polisi Hingga Jejak Buah Nanas di Perkebunan
Kapolres Salatiga mengimbau kepada warga masyarakat apabila ingin mengambil uang dengan jumlah cukup besar supaya mempertimbangkan lokasi mesin ATM.
Apabila berpotensi rawan dan sering terjadi kartu ATM tertelan supaya berpindah ke mesin ATM lain yang lebih ramai.
Seorang tersangka Priyanto (40) mengaku baru pertama kali melakukan tindak kejahatan tersebut pada wilayah Kota Salatiga.
Sekali beraksi ia mendapatkan uang hasil membobol ATM berkisar Rp 3 juta dari total saldo milik korban sebesar Rp 16 juta.
“Itu dibagi empat orang kelompok, saya diajari seseorang bernama Adul asal Lampung. Sekali beraksi empat orang secara acak dengan target pengguna ATM yang nampak mudah dipengaruhi,” ujarnya
Dia menyatakan lokasi yang disasar adalah tempat mesin ATM tidak terlampu sepi seperti layanan ATM pada toko modern.
Ia menyebut mesin ATM paling mudah diganjal menggunakan tusuk gigi adalah mesin ATM bersama (link). (ris)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polres Salatiga Ringkus Pelaku Spesialis Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Sebulan Bisa Kantongi 100 Juta