"Ancaman minimal lima tahun maksimal 15 tahun, ditambah 1/3 dari ancaman hukuman maksimal sebab dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan darah," terang Dona. (tribunlampung.co.id/tri yulianto/robertus didik)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sekeluarga Kandung Cabuli Gadis 18 Tahun Ratusan Kali, Ayah dan Kakak Dituntut Penjara 20 Tahun, https://lampung.tribunnews.com/2019/08/09/sekeluarga-kandung-cabuli-gadis-18-tahun-ratusan-kali-ayah-dan-kakak-dituntut-penjara-20-tahun?page=all.