TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penangkapan buronan begal Lampung bernama Abdul Lahab memiliki cerita tersendiri bagi anggota Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah.
Selama empat hari tanpa henti, mereka mengejar Abdul Lahab.
Pengejaran begal Lampung Abdul Lahab bermula dari upaya penangkapan begal tersebut pada Minggu (4/8/2019).
Tak mau menyerah, Lahab malah menembaki polisi.
Saat itu, ia berhasil kabur.
Polisi pun mengejar Lahab.
Jejaknya terendus.
Pada Kamis (8/8/2019), Lahab diketahui berada di sebuah rumah kosong di Metro.
Saat akan kembali diringkus, Lahab kembali melawan dengan menembaki polisi.
Nahas, kali ini, Abdul Lahab tewas diterjang peluru polisi.
Sejak Abdul Lahab memasuki kawasan perkebunan, polisi tidak berhenti mengejarnya.
Bahkan ketika jejak Abdul Lahab sempat menghilang, polres langsung menghubungi Polda Lampung meminta agar menurunkan anjing pelacak.
Selama proses pengejaran itu, tak satu pun anggota Tekab 308 yang pulang ke rumah mereka.
Tak sedikit angggota yang mengalami luka-luka selama melakukan pengejaran di areal perkebunan.