Selanjutnya Dalianto meminta bantuan kepada warga sekitar yang berdinas di Brimob, Aiptu Agus Gunawan untuk menyerahkan diri ke Polsek Percut Sei Tuan.
Mendengar pengakuan pelaku, lalu Agus menghubungi Polsek Percut Sei Tuan dan memberitahu peristiwa tersebut.
Tak berapa lama Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu MK Daulay tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan Dalianto.
Kemudian tim menghubungi tim Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban.
"Hasil pemeriksaan, korban mengalami 15 luka tusukan di sekujur tubuhnya. Lehernya juga digorok pelaku," beber Supriadi.
Sewaktu diinterogasi, Dalianto mengaku nekat melakukan hal itu karena sakit hati kepada korban.
Alasannya, selama satu tahun tinggal di rumah Dalianto, korban sering kali memaki istri dan ibu mertuanya.
Baca: Kronologi Kapolsek Patumbak Medan Dikeroyok Bandar Narkoba dan Komplotannya
Tak jarang korban yang tidak bekerja, meminta uang kepada istri dan ibu mertuanya, kalau tidak diberi ia memaki dan mau memukul istri pelaku.
Supriadi menambahkan bahwa selain mengamankan pelaku, pihaknya juga turut mengamankan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Subs 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 penjara atau maksimal seumur hidup dan atau hukuman mati," pungkas Supriadi. (mak/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dalianto Bangun Tengah Malam dan Membunuh Abang Ipar, Sebut Korban Sering Maki Istri dan Ibu Mertua