TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sidang kasus pembunuhan Vera Oktaria dengan terdakwa Prada Deri Pramana atau Prada DP kembali digelar di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Selasa (13/8/2019).
Dalam sidang kali ini, Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Musi Banyuasin Aipda Chandra Kartika dihadirkan sebagai saksi.
Dalam keterangan yang diberikan dalam persidangan terungkap bagaimana kondisi jenazah Vera Oktaria saat ditemukan di Penginapan Sahabat Mulia Sungai Lilin, Jumat (10/5/2019).
"Saat tiba di lokasi, tepatnya di kamar 06 Penginapan Sahabat Mulia, tim Inafis mencium bau busuk yang begitu menyengat dari depan kamar," ujar Aipda Chandra Kartika dalam persidangan.
Setelah dilakukan pengamatan lebih dalam, aroma tidak sedap semakin menyengat dari kamar yang dipesan Prada DP bersama Vera Oktaria tersebut.
Baca: Soal GBHN Akan Dihidupkan Kembali,Refly Harun Soroti Posisi Penegakan Hukum Andai Ada yang Melanggar
Baca: Keluarga Prada DP Seakan Menutupi Pembunuhan Vera, Ini Kata Pengamat Hukum
Baca: Prada DP Pilih Kamar Penginapan yang Hanya Menggunakan Kipas Angin, Kamar Bertarif Rp 150 Ribu
"Waktu kami lakukan pengamatan di kamar, bau busuknya semakin menyengat. Saat itu yang kami lihat ada dua springbed yang dijadikan satu dan posisinya berdiri," jelasnya.
Kata Chandra, di atas springbed, tim Inafis melihat koper dan tas yang sudah berantakan.
Di sela springbed tersebut tampak lutut korban keluar dari kasur yang lebih dulu telah dirobek membentuk huruf H.
Saat petugas melakukan pemeriksaan, ditemukan mayat seorang perempuan yang telah membusuk dengan tangan kanan terpotong sebatas siku.
Kondisinya miring tanpa mengenakan busana.
"Sebagian kulit sudah mengelupas, badan sudah bengkak, lidah dalam keadaan menjulur dan mata melotot," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sekitar 1 meter dari kepala jenazah ditemukan racun nyamuk yang telah didesain sedemikian rupa dengan dililitkan batang korek dalam jumlah banyak.
Serta ditemukan pula kantong plastik berisi jeruk serta makanan berupa sate.
Baca: Bea Cukai Bekasi Resmikan Dua Perusahaan Kawasan Berikat
Baca: Briptu Heidar Sempat Memberontak dan Melarikan Diri Sebelum Ditembak KKB
Baca: Menteri Pertanian: Ketahanan Pangan Identik Dengan Ketahanan Negara
"Kalau dilihat dari kondisi di TKP, racun nyamuk dirangkai kemungkinan untuk membakar korban," ungkapnya.