Kedatangan mereka adalah untuk mengubah warna depan sepeda motor yang semulanya berwarna pink menjadi warna hitam gelap dengan menggunakan cat pylox.
"Imam yang mengerjakannya sementara saksi Dodi hanya melihat saja," ujar Putu saat membacakan pengakuan Dodi yang tertulis di BAP.
Diakui Dodi, tujuan mengubah warna cat supaya pada saat dijual motor tersebut tidak dikenali oleh orang lain.
Selanjutnya Dodi, Imam dan Udin membawa motor tersebut ke desa Keluang Musi Banyuasin untuk dijual.
"Motor tersebut kemudian dijual di desa Keluang ke teman Udin yang saksi Dodi lupa namanya," ujar Andi.
Hasil yang diperoleh dari menjual motor adalah sebesar Rp.3 juta.
"Dimana, Rp.700 ribu hasil penjualan itu diberikan pada saksi Dodi dan sisanya diambil oleh Imam dan Udin," ujarnya.
Mendengar BAP tersebut, Prada DP memberikan reaksi.
Dia membantah pengakuan Dodi yang mengaku diminta untuk menjual motor milik korban.
"Motornya hanya saya titipkan, tidak diminta untuk dijual," ujarnya di hadapan majelis hakim.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Fakta Baru Pembunuhan Vera: Dodi, Imam Udin Buang Handphone dan Jual Sepeda Motor Vera