Jual istri tiga kali
Tersangka sudah menjual istrinya sebanyak tiga kali. Sebelumnya, tersangka menjual pasangannya di Kediri selama dua kali dengan tarif Rp 100.000.
Sementara itu, DTS mendapatkan orderan untuk layanan threesome di Surabaya sebesar Rp 2 juta.
Namun aksinya digagalkan polisi setelah digrebek di salah satu hotel di kawasan Surabaya Selatan, Selasa (13/8/2019) malam.
Dari penggrebekan itu, polisi turut mengamankan sejumlah uang Rp 500.000 dan satu unit handphone.
Atas perbuatannya itu, tersangka kini terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kemudian Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Kondisi Istri Hamil 4 Bulan yang "Dijual" untuk Layanan "Threesome" di Surabaya"
Pakai Akun Medsos
Sungguh tega Dian Tri Susilo (20), menjajakan sang istri (16) yang sedang hamil 4 bulan untuk memuaskan birahi pria lain.
Gara-gara perbuatan tak terpujinya itu, personel Polrestabes Surabaya menggerebek dan menangkap Dian Tri Susilo yang sehari-hari jadi tukang bakso.
Dian Tri Susilo mengaku tega menjual istrinya karena untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.
"Buat keperluan sehari-hari," ungkap Dian Tri Susilo.
Pelaku mengklaim istrinya tak menolak dengan perlakuan suaminya. Dian menjual istrinya melalui tiga akun grup Facebook dan WhatsApp.