Oknum Polisi di Tapin, Kaimantan Selatan, Diduga Cabuli Murid Silatnya selama 4 Tahun, Pelaku Ancam Korban akan Sebar Foto Tanpa Busananya
TRIBUNNEWS.COM - Seorang polisi berpangkat bripka dengan inisial IAD diduga mencabuli murid silatnya selama sekitar 4 tahun.
Diberitakan Kompas.com, IAD bertugas di di Polres Tapin, Kalimantan Selatan.
Saat pertama kali mencabuli korban, berinisial RT, korban masih berusia 16 tahun.
Kini usia korban sudah 19 tahun.
Menurut RT saat dihubungi Kompas.com, pelaku melakukan aksinya pertama kali di sebuah hotel di Banjarmasin pada tahun 2016.
Saat itu RT mengikuti pertandingan silat di Pekan Olah Raga Daerah (Porda).
Baca: Video Viral di Medsos, Bocah Tak Mau Ditilang Malah Banting Helm dan Tantang Polisi
Baca: Sukses Temukan Obat Penyembuh Kanker, Siswa di Palangkaraya Ini Didatangi Ribuan Orang
IAD adalah pelatihnya.
"Pertama kali di Banjarmasin, saya diancam. Karena dia nekat terpaksa saya turuti," ujar RT, Rabu (14/8/2019).
RT mengatakan si pelaku smepat mengambil foto dirinya yang tanpa busana.
Foto itu rupanya digunakan untuk mengancam korban.
Pelaku mengancam akan menyebar foto itu jika permintaannya tidak dituruti.