Mereka terancam pidana penjara seumur hidup sesuai dengan Pasal 339 KUHP.
Baca: Kasus Pembunuhan di Tegal: Remaja Ditemukan Tinggal Tulang Belulang di dalam Karung di Rumah Kosong
Baca: Misteri Pembunuhan Satu Keluarga di Banten: Pelaku Bertopeng dan Tak Ada Barang yang Hilang
Hasil Autopsi
Kasubdit Dokkes Polda Jateng, AKBP Ratna Relawati membeberkan hasil autopsi jenazah di Ruang Jenazah RSUD Dr Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal, Sabtu (10/8/2019).
Menurut Ratna, jasad NH sudah meninggal dan membusuk sekitar lebih dari tiga bulan yang lalu.
Sehingga hanya menyisakan tulang-belulangnya saja.
Dari hasil autopsi itu, AKBP Ratna menyebut identitas korban ditentukan dari ciri-ciri khusus.
"Ya, korban adalah perempuan."
"Ada ciri-ciri khusus yakni gigi depan ada celahnya, sesuai rekam fisik yang kami terima."
"Korban sudah meninggal tiga bulan lalu," ungkap Ratna.
Baca: Satu Keluarga di Serang Menjadi Korban Pembunuhan, Polisi Langsung Buru Dua Pelaku
Baca: 5 Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis Dalam Karung Terancam Hukuman Seumur Hidup
Tak bisa ditemukan adanya kekerasan atau tidak pada korban lantara jasad NH sudah membusuk.
"Tanda-tanda kekerasan tidak bisa ditemukan karena jasad sudah membusuk."
"Untuk umur sekitar dari 13-17 tahun," terang Ratna.
Diberitakan sebelumnya, warga di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan sesosok jasad dalam karung di sebuah rumah kosong, Jumat (9/8/2019).
Jasad yang sudah membusuk itu ditemukan warga karena bau menyengat dari dalam rumah kosong.
Baca: Akhir Kasus Penistaan di Petirtaan Monkey Forest, Desa Padangtegal Pilih Berdamai Demi Pariwisata
(Tribunnews.com/Bunga) (TribunJateng.com/Akhtur Gumilang)