TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 4 anggota polisi terbakar saat mengamankan demo mahasiswa di depan gerbang pendopo Pemkab Cianjur, pada Kamis (15/8/2019).
Bahkan 1 anggota polisi mengalami luka hingga mencapai 64 persen.
Seorang pelaku diduga pelempar bensin telah ditangkap.
Peristiwa berawal dari unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur Jalan KH Abdullah bin Nuh.
Mereka kemudian melakukan longmarch ke kantor Pemkab Cianjur.
Setelah longmarch dan melakukan orasi, massa aksi kemudian melakukan pemblokiran jalan.
Tak sampai di situ, massa aksi melakukan pembakaran ban.
Baca: Kondisi Terkini Aiptu Erwin, Polisi Dibakar Cianjur Alami Kondisi Terparah, Luka Bakar 64 Persen
Baca: Aksi Pelaku Bakar Polisi Lempar Plastik Isi Bensin Terekam, Jaket yang Dipakai Permudah Polisi
Kondisi ini mencoba diredamkan oleh anggota kepolisian.
Tiga anggota kepolisian mencoba untuk memadamkan api.
Namun naas, massa semakin brutal.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ada yang melempar bahan bakar minyak.
"Pada saat pemadaman ada satu oknum dari 50 orang tadi ini menyiram yang bersangkutan dengan bahan bakar minyak sehingga kondisi Aiptu Erwin terbakar," terang Truno, Kamis (15/8/2019) dikutip dari Kompas.com.
Seorang warga yang berada di area demo, Mamur Abdulah (56) mengatakan, juga mengatakan hal senada.
"Tiba-tiba ada seseorang yang melemparkan kantong bensin sehingga api pun membesar dan membakar tiga anggota polisi," ujarnya, Kamis (15/8/2019) dikutip dari Tribun Jabar.