Satreskrim Polres Garut membuat dua tim untuk menangani kasus ini. Satu tim bergerak memburu para tersangka. Tim lain menyelidiki konten video yang tersebar.
Dari tersangka A, polisi mengamankan ponsel. "Dari ponsel itu diketahui, A menyimpan 10 video, semuanya disimpan di google drive," kata Kapolres.
Dari 10 video itu, terdapat tujuh video yang serupa dengan yang beredar di media sosial, sedangkan sisanya berbeda.
Kapolres mengatakan, selain menetapkan V dan A sebagai tersangka, polisi juga menetapkan satu tersangka lain, yakni B alias W. Seperti halnya V dan A, W juga warga Tarogong, Garut. W juga ikut bermain dalam video asusila ini. W menyerahkan diri ke Polres Garut pada Rabu malam.
"Kami masih kejar dua orang lagi yang terlibat dalam kasus tersebut. Identitasnya sudah ada," ucapnya.
Penyebar video, kata Budi, masih mereka kejar. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memblokir peredaran video ini.
Budi mengatakan, tersangka A tak mengambil bayaran saat melakukan adegan ranjang.
"Tersangka A yang dulu jadi suami V adalah seorang biseksual. Ia ke lelaki suka, ke perempuan juga suka. Saat melakoni adegan asusila itu A hanya mencari kepuasan.
Semua uang yang didapatnya dalam setiap film, yakni antara Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu, ia berikan kepada V.
Meski menjadi tersangka, A tidak ditahan. Ia terbaring di rumahnya dalam keadaan sakit.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, ikut mendesak Kemenkominfo untuk segera memblokir tautan video ini. Pemkab Garut, ujarnya, sangat prihatin dengan tersebarnya video asusila itu. Peristiwa itu juga menjadi instrospeksi bagi pemerintah.
"Ini, kan, menyangkut akhlak dan keteladanan di masyarakat. Perlu ditingkatkan lagi," ujarnya saat ditemui sebelum rapat paripurna di Gedung DPRD Garut, Jumat (16/8).
Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir, meminta agar polisi memaksimalkan penegakan hukum kepada pelaku. Ia juga meminta polisi mengusut penyebar "video Vina Garut" tersebut.
"Harus segera ditangani. Siapa yang melakukan dan men-share video tersebut. Videonya juga harus cepat diblokir," ujar Munir. (firman wijaksana)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Setelah Pemeran dan Penyebar Video Vina Garut ‘Duel’ 3 Pria Vs 1 Perempuan, Kini Polisi Buru Pembeli, https://jabar.tribunnews.com/2019/08/17/setelah-pemeran-dan-penyebar-video-vina-garut-duel-3-pria-vs-1-perempuan-kini-polisi-buru-pembeli?page=all.