TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dua anak pejabat, satu di antaranya anggota dewan, diamankan petugas karena menggelar pesta sabu-sabu di kamar kos seorang cewek berusia 19 tahun.
Anak pejabat dan anggota dewan ini pun terbuka melakukan perbuatan terlarang di kos cewek.
Polisi punya barang bukti.
Sebagai keluarga dari figur publik, seharusnya mereka menjaga perilaku.
Baca: BURUAN Daftar, Pertamina Buka Lowongan untuk Fresh Graduate SMA/SMK, D3, D4/S1, Ditutup 25 Agustus
Baca: FAKTA-fakta Rusuh Manokwari, Mulai Dugaan Penyebab Rusuh hingga Kapolda & Pangdam Dievakuasi
Namun, itu tak dilakukan sehingga mereka akhirnya ditangkap polisi dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Sedang asyik mengisap sabu, 3 orang di kamar kos digerebek polisi.
Mereka berada di kos perempuan berusia 19 tahun.
Dua pria yang menggelar pesta narkoba di kamar kos cewek itu adalah anak pejabat.
Satu orang di antaranya anak anggota dewan terpilih.