TRIBUNNEWS.COM-Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) setiap tahun mengalami kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) baik yang disengaja karena pembukaan lahan, maupun karena faktor alam.
Sejak Januari sampai Agustus ini dari Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) jumlah Karhutla yang terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah mencapai 18 kasus, dengan luasan yang terbakar mencapai 60.68 Ha lebih
Bahkan kebakaran hutan dan lahan ini terjadi hanya di Kecamatan Penajam dan Babulu, sementara untuk Kecamatan Waru dan Sepaku tak terjadi. Untuk Kecamatan Penajam terbanyak terjadi Karhulta dengan 17 kasus dengan luas lahan yang terbakar mencapai 56,68 ha dan Babulu 1 kasus Karhutla dengan luasan 4 ha.
Untuk melakukan pemadaman, tim dari BPBD dibantu TNI/Polri mereka melakukan pemadaman.
Berikut fakta-fakta mengenai Karhutla di PPU
1. Kebakaran Kebun dan Semak Belukar
Sejumlah kebakaran lahan yang terjadi sejak Januari sampai Agustus ini di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merupakan rata-rata kebun milik masyarakat dan semak belukar yang terbakar.
Kasubbid Logistik dan Peralatan BPBD PPU, Nurlaila mengatakan, bahwa lahan yang terbakar rata-rata milik masyarakat yang dibakar karena pembukaan lahan maupun semak belukar.
Karhutla di RT 01 Kelurahan Sungai Parit, Selasa (13/8/2019).
Karhutla di RT 01 Kelurahan Sungai Parit, Selasa (13/8/2019). (Foto Pusdalops BPBD PPU)
Bahkan dari luasan 60,68 Ha yang terbakar di dua kecamatan sebagain besar merupakan lahan masyarakat. "Mereka melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Tapi ada juga karena bakar sampah lalu merembek ke lahan yang lain sehingga apa semakin membesar," ujarnya.
2. 99 Persen Sengaja Dibakar
Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupate Penajam Paser Utara (PPU) penyebabkan karena faktor kesengajaan baik pemilik lahan maupun yang awalnya hanya bakar sampah. Bahkan diperkirakan 99 persen Karhutla di PPU disebabkan karena faktor manusia yang sengaja membakar.