Korban dibunuh, karena menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku.
"Tersangka ditangkap pada Minggu 18 Agustus 2109, di Dusun Papala Pondok 2 Kampung Bekalar, Kecamatan Kandis, Siak," kata Kepala Urusan Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/8/2019).
Setelah menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Rizal Ramzani memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan kasus penemuan mayat tersebut.
Tim Opsnal Polres Siak dan personel Polsek Kandis yang dipimpin oleh Ipda M Fadillah dan Iptu Arpandi serta Waka Polsek Kandis Iptu Yani Marjoni melakukan penyelidikan.
"Sekira pukul 22.30 WIB, tim mengamankan yang diduga pelaku,
kemudian tim melakukan interogasi, setelah itu pelaku mengakui perbuatannya," kata Rizal.
Baca: Konsistensi Terhadap Kualitas Kesehatan Masyarakat Melalui Menang Bersama Panasonic
Baca: Adik Jupe Berantem, Ruben Onsu: Mereka Tahu Saya Marah
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
3. Baru Pacaran Seminggu
Pelaku bekerja sebagai buruh yang tinggal di Pondok II Palapa, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Pelaku yang juga kekasih korban mengaku berkenalan melalui Facebook.
Merasa cocok keduanya lalu berpacaran dan sudah berjalan selama satu minggu.
Pada Sabtu (17/8/2019) pukul 13.00 WIB, pelaku dijemput korban dari rumahnya di kampung Libo Jaya, Kandis.
Sejoli itu hendak berkeliling Kandis menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion merah.
Pukul 15.00 WIB, pelaku mengajak korban ke Mindal, kelurahan Simpang Belutu.
4. Sempat Perkosa Korban