News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghuni Kos di Tasikmalaya Ini Buka Layanan Pijat Plus Sesama Jenis, Ditawarkan Lewat Medsos

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Karena korban masih tidak menjawab, pelaku semakin emosi dan kemudian mencekik korban.

"Korban sempat berontak tapi tidak berhasil. Kondisi di lokasi memang sepi," ujarnya.

Sunarya melanjutkan, setelah korban tidak bernyawa pelaku mempreteli barang berharga korban dari mulai gelang hingga gawai.


"Kendaraan milik korban juga dibawa pelaku," ucap AKBP Sunarya.


Jasad korban baru ditemukan warga sekitar kurang dari tiga pekan setelah kejadian.

kondisinya sebagian tinggal tulang-belulang.

Pelaku sudah ditangkap dan diancam pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sediakan Pijit Plus Sesama Jenis, Kamar Kos di Tasikmalaya Digaris Polisi, Pria Kemayu Diamankan, https://jabar.tribunnews.com/2019/08/21/sediakan-pijit-plus-sesama-jenis-kamar-kos-di-tasikmalaya-digaris-polisi-pria-kemayu-diamankan?page=all.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini