TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Kepolosan DS (15) dimanfaatkan oleh Supriyanto untuk memuaskan nafsu bejatnya.
DS Warga Musi Rawas dibawa kabur empat hari oleh Supriyanto, keliling ke berbagai tempat dan berbekal berbagai bujuk rayu, Supriyanto menyetubuhi gadis
Supriyanto, warga Desa C Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas akhirnya ditangkap setelah adanya pengaduan ke polisi.
Terungkap, Supriyanto yang bekerja sebagai sopir mengajak DS keliling ke berbagai tempat selama empat hari dan selama itu DS harus melayani nafsu Supriyanto.
Peristiwa bermula ketika Supriyanto yang berprofesi sebagai sopir mengajak DS kabur pada 2 Agustus 2019.
DS yang tinggal dengan bibinya mau saja ketika dijemput, lalu ikut bersama Supriyanto lalu diajak ke kamar sewaan yang biasa disewa oleh pasangan bukan suami isteri untuk berbuat mesum.
Dalam kamar tersebut, Supriyanto kemudian merayu DS dengan mengatakan bahwa dia cantik sekali.
Sambil merayu, Supriyanto menggerayangi tubuh DS, hingga akhirnya terjadilah persetubuhan diantara keduanya.
Baca: Update Kasus Gadis dalam Karung, Usai Disetubuhi dan Dibunuh, Pelaku Jual HP dan Cincin Korban
Berhasil dengan aksi pertamanya, Supriyanto ketagihan dan kemudian mengulangi perbuatannya menyetubuhi DS sebanyak empat kali di kamar sewaan itu.
Kejadian serupa kembali diulangi di tempat lain, yaitu disebuah rumah bedeng, dalam kurun waktu empat hari.
Mirisnya, selama empat hari kabur dari rumah bibinya, DS disuruh oleh Supriyanto untuk menelpon bibinya dan diminta mengatakan kalau dia sedang berada di Pekanbaru, Riau dan akan dikirim oleh seseorang ke Batam.
DS kemudian disuruh meminta uang kepada bibinya untuk ongkos pulang ke kampung dan diminta kirim melalui transfer rekening.
Namun upaya Supriyanto menyuruh DS meminta uang kepada bibinya tak berhasil karena Supriyanto takut nomor rekeningnya dapat dilacak oleh bibi DS.
Hingga akhirnya, setelah empat hari membawa kabur, Supriyanto kemudian mengantar DS pulang ke rumah bibinya dengan cara di berhentikan di pinggir jalan dekat rumah bibinya.