TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu, kuasa hukum V, perempuan pemeran video viral Vina Garut, menyebut kliennya sebagai korban.
Indikasi itu setelah adanya keterangan V (19), pemeran dalam video Vina Garut, diancam oleh mantan suaminya berinisial A alias Rayya.
Pengacara V, pemeran dalam video Vina Garut, Budi Rahadian menyebut pihaknya mengindikasikan kliennya hanya sebagai korban dalam video 'Vina Garut'.
Dari informasi kliennya, Budi menyebut ada paksaan untuk melayani laki-laki lain.
"Mantan suaminya itu memaksa V untuk bermain dengan pria lain. Termasuk pura-pura memasang mimik tersenyum karena diancam," ujar Budi di Mapolres Garut, Kamis (22/8/2019).
Ia menambahkan, tersangka V mulai dipaksa berhubungan dengan pria lain pada 2017 saat berumur 17 tahun.
Baca: Peringatan Dini BMKG: Cuaca Buruk dan Gelombang Tinggi Landa Sejumlah Daerah di Indonesia Hari Ini
Baca: Bocor Video Pertengkaran Ahn Jae Hyun dan Goo Hye Sun, Terekam dari Kamera yang Dipasang di Rumah
Baca: Isu Pemindahan Ibu Kota Baru: Menteri Sofyan Djalil Sebut di Kaltim, Tapi Jokowi Membantahnya
Hubungan itu terus dilakukan selama setahun hingga 2018.
"Ini yang kami akan terus dalami. V ini kan jadi korban. Makanya sekarang kami minta penangguhan penahanan," katanya.
Terkait adanya pengakuan V, pemeran dalam video Vina Garut, mendapat bayaran setiap melakukan hubungan, Budi belum bisa memastikan.
Apalagi saat itu, V dan A masih berstatus suami istri.
Sudah kewajiban A memberi nafkah kepada istrinya.
"Untuk penyebar video itu kewenangan penyidik. Hanya saja isu yang beredar itu berdampak negatif bagi V, bahwa dia yang salah dalam kasus ini," ucapnya.
Perubahan Drastis Vina
V, pemeran perempuan di video porno Vina Garut, kini tampil berbeda.