TRIBUNNEWS.COM -- DENGAN kaki diperban akibat dua peluru bersarang di betis dan telapak kaki kirinya karena melawan saat ditangkap, Akbar Al Farizi (34) berjalan terpincang-pincang saat digiring ke Jatanras Polda Sumsel.
Setelah 10 bulan buron, otak pembunuh sopir taksol almarhum Sofyan ini mengakhiri petualangannya.
Penuturannya kepada Sriwijaya Post.
Sebelum merampok dan membunuh Sofyan yang merupakan driver taksi online, Akbar pernah menjajal pekerjaan sebagai driver taksi online.
Dia juga sempat bekerja sebagai sopir di dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Muratara.
Baca: DOWNLOAD Lagu Noah (Peterpan) MP3 Terbaik Sepanjang Masa, Lengkap dengan Cara Unduh MP4 di Sini
Baca: Link Live Score Barito Putera vs Persipura Liga 1 2019 Sore Ini, Mulai 15.30 WIB Akses di Sini
Baca: ZODIAK HARI INI Ramalan Bintang Jumat 23 Agustus 2019 Aries Dimanja Pasangan Cancer Capai Kesuksesan
Baca: CPNS 2019 Segera Dibuka, BKN Jawab Pertanyaan Terkait Syarat Pendaftaran hingga Posisi Jabatan
Akbar mengaku sejak berada di Palembang bersama tiga kawannya memang ingin melakukan kejahatan, namun tidak berniat membunuh Sofyan.
"Aku dan ketiga kawan yang lain tidak sengaja membunuh Sofyan saat akan merampok korban.
Itu tidak sengaja, pokoknya kami datang ke Palembang intinya mau cari uang.
Tapi bukan untuk merampok driver online. Tapi misalnya ada motor orang yang lengah bisa kami ambil," kata dia.
Namun karena belum juga dapat-dapat sasaran, akhirnya mereka memutuskan merampok driver taksi online.
Niat untuk merampok di kota Palembang muncul dari inisiatif Akbar bersama Ridwan alias Redho (42).
",Sebelumnya sempat mencoba melakukan aksi perampokan namun gagal. Kami akhirnya kehabisan uang untuk pulang sehingga muncullah niat jahat untuk merampok driver taksi online," ujarnya.
Akbar menjelaskan, korban dicekik oleh Redho dan Pran.
Dia posisinya di samping driver. Kemudian Akbar langsung pindah posisi dan ambil alih kendali sopir setelah korban tak berdaya.