News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Papua

UPDATE Kasus Ucapan Rasis ke Mahasiswa Papua: Belum Ada Tersangka, Ketua DPR Desak Pelaku Ditangkap

Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah polisi menggunakan perisai mendobrak dan menjebol pintu pagar Asrama Papua Surabaya di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019).

Salah satu video menayangkan seorang pria berpakaian loreng khas TNI sedang menggedor gerbang asrama.

Aksi itu diikuti sahutan perempuan dari dalam asrama:

"Tidak boleh begitu, bapak."

Baca: Romo Benny Ungkap Alasan Gus Dur Disebut Bapaknya Orang Papua: Karena Bicara dari Hati ke Hati

Video itu adalah satu dari sekian banyak video yang dapat disaksikan publik di media sosial.

Video lainnya memperdengarkan pengepungan asrama disertai makian yang menyebut hewan.

Lima hari sejak video-video tersebut beredar, Komando Daerah Militer Brawijaya menyatakan telah memanggil sejumlah laki-laki berseragam TNI dalam tayangan itu.

"Semuanya sudah kita panggil. Ada pendalaman dari Disintel Kodam, semua sudah kita panggil. Begitu ada potongan video pendek yang viral ini, semuanya sudah kita panggil," kata Kepala Dinas Penerangan Kodam Brawijaya, Imam Hariyadi, kepada wartawan BBC Indonesia, Abraham Utama, di Surabaya, Kamis (22/8/2019), sebagaimana dikutip dari Kompas.com. 

Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019). Aksi tersebut sebagai bentuk kecaman atas insiden di Surabaya dan menegaskan masyarakat Papua merupakan manusia yang merdeka. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Pasti ada sanksi-sanksinya. Setelah ada proses hukum, tentunya sanksi tersebut akan kita sampaikan," sambungnya.

Peristiwa di sekitar asrama mahasiswa Papua itu memicu rangkaian demonstrasi di Provinsi Papua dan Papua Barat yang telah berlangsung sejak Senin (19/8/2019) lalu.

6. Penegakan Hukum Jadi Kunci Redam Unjuk Rasa

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Adriana Elisabeth, meyakini rentetan unjuk rasa tersebut akan dapat diredam jika proses hukum dijalankan.

"Simpel saja sebetulnya. Investigasi ini prosesnya harus terbuka kemudian keputusannya harus adil. Siapapun pelakunya harus ditindak, dihukum. Oknum yang mengata-ngatai orang Papua apakah dia akan mendapat hukuman?"

"Misalnya anggota TNI atau siapapun yang melakukan, atau ormas, misalnya, yang menuduh mahasiswa Papua merusak bendera betul-betul terbukti bersalah dan dihukum, itu bisa."

"Sedikit memenuhi rasa keadilan yang selama ini orang-orang Papua merasakan itu hilang," papar Adriana dikutip dari laporan BBC, seperti dikutip dari Kompas.com. 

Baca: Amien Rais: Hati-hati Pak Jokowi, yang Lain Bisa Ditunda Tapi Tolong Papua Jangan Sampai Terlambat

Hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib.

"Orang Papua meminta keadilan!"

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Kristian Erdianto/Kontributor Surabaya, Ghinan Salman/Kontributor Malang, Andi Hartik/Devina Halim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini