Adalah Riswan yang berusia 23 tahun menikahi Fatimah atau yang biasa dipanggil Acil Mantili, usia 60 tahun, 8 November 2018.
Fatimah mengatakan, ia dan Riswan tidak melakukan pacaran lama seperti kawula muda saat ini.
"Satu minggu aja kenalannya. Selanjutnya langsung nikah," katanya.
Disinggung soal dukungan keluarga, Fatimah menegaskan, kedua keluarga mendukung dengan keputusan yang diambil untuk melangkah ke jenjang pernikahan.
4. Sofian Loho Dande-Martha Potu
Satu kisah cinta beda usia yang cukup fenomenal lainnya adalah pernikahan Sofian Loho Dande (28) dan Martha Potu (82) pada 18 Februari 2017.
Pasangan beda usia 54 tahun ini juga sempat jadi sorotan media.
Sempat ditentang oleh pihak keluarga baik dari mempelai pria maupun wanita, sejoli ini tetap menikah.
Selama dua tahun, beberapa kabar tak sedap pernah menghampiri kehidupan rumah tangga Sofian dan Marta.
Puncaknya, pada November 2017, Oma Martha melaporkan Sofian ke Polres Minahasa Selatan dengan tuduhan menelantarkan dirinya selama tiga bulan.
Selama tiga bulan itu pula, Sofian tidak memberi kabar.
Tak ada nafkah lahir batin dari suaminya untuk Oma Martha.
Bahkan, Sofian juga sudah dikabarkan membawa barang-barangnya pergi dari rumah.
Terbaru, Oma Martha mengungkapkan, kondisi rumah tangganya kini baik-baik saja.
Hal ini terungkap dalam wawancara Tribun Manado pada 14 Februari 2019.
"(Sofian) ada mencari, baik-baik saja (hubungan)," kata Oma Martha.
Hanya saja, sang suami belum kembali pulang ke rumah dalam setahun terakhir dan belum menemui Oma Martha lagi.
Meski tak pulang, menurut pengakuan Oma Martha, Sofian sering memberi kabar lewat telepon kepadanya.
"Terus saling kontak, saban hari baku telepon. Nanti mau pulang katanya," bebernya.
Dia mengungkapkan Sofian, sang suami saat ini sedang bekerja di Papua.
Suaminya pun masih mengirim uang kepadanya.
"Ada Rp 200 ribu, ada Rp 300 Ribu. Penting ada," katanya.
5. Dwi Purwanto-Sutasmi
Cinta beda usia yang tak kalah menghebohkan, pernikahan nenek Sutasmi berusia 58 tahun dengan Dwi Purwanto, pemuda 19 tahun.
Kabar pernikahan pasangan beda usia 39 tahun ini terjadi di Pati, Jawa Tengah pada 3 Juli 2019.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu, Pati, Ahmad Rodli membenarkan kabar tersebut.
Rodli menjelaskan, Sutasmi berstatus sebagai janda yang telah ditinggal mati suaminya, adapun Dwi masih lajang.
Sutasmi dan Dwi mendaftarkan permohonan nikah pada 27 Juni 2019 lalu.
Sayangnya, pernikahan sejoli ini batal karena tidak direstui kedua keluarga.
"Wali nikah mempelai perempuan tidak datang. Bahkan, ibu mempelai laki-laki tadi datang kemari, meminta pernikahan mereka dibatalkan," ungkapnya, dikutip dari Tribun Jateng.
Ketika ibu Dwi Purwanto datang dan meminta pernikahan putranya dibatalkan, lanjut Rodli, ia menerangkan, syarat-syarat administratif pernikahan Dwi dan Sutasmi telah lengkap.
Bahkan izin dari orangtua mempelai laki-laki juga ada.
Namun, ibu Dwi menegaskan, ia tak pernah memberi izin.
Ia mengatakan, tanda tangannya telah dipalsukan.
Rodli mengatakan, ibu Dwi Purwanto tidak mengizinkan anaknya menikah dengan Sutasmi, sebab Dwi belum cukup umur.
Bahkan untuk makan sehari-hari Dwi masih ikut orangtuanya.
"Ibu mempelai laki-laki juga bilang, Sutasmi adalah temannya. Dia bahkan berkata seperti ini, 'dia (Sutasmi) saja lebih tua dari saya'. Intinya ibu Dwi tidak merestui," jelasnya.
Untuk diketahui, ibu Dwi Purwanto lahir tahun 1968, sedangkan Sutasmi lahir tahun 1961.
"Karena ada permintaan pembatalan. Terlebih Dwi belum berumur 21 tahun dan karenanya dianggap belum bisa menentukan dirinya sendiri, maka saya batalkan pernikahannya."
"Tapi dengan syarat, harus ada permohonan pembatalan tertulis dari orang tua Dwi," ujar Rodli.
Selain ibu mempelai laki-laki, lanjut Rodli, anak-anak dari Sutasmi juga datang dan meminta pernikahan Dwi dan Sutasmi dibatalkan.
"Anak-anak Bu Sutasmi ini sudah besar-besar. Mereka marah-marah minta pernikahan ibunya dibatalkan."
"Mereka mengaku malu kalau ibunya menikahi anak yang tergolong di bawah umur," terangnya.
Ketika ditanya adakah kemungkinan Dwi dan Sutasmi akan menikah siri, Rodli menegaskan, ada rukun nikah yang tidak bisa mereka penuhi, yakni keberadaan wali nikah.
"Wali nikahnya sudah tidak mau. Secara Islam mereka tidak bisa menikah tanpa adanya wali," tandasnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)