Aceng Fikri akan laporkan Satpol PP Kota Bandung, sang istri trauma dan minta ke komnas perempuan. Simak berita selengkapnya di sini!
TRIBUNNEWS.COM- Baru-bari ini, mantan Bupati Garut, Aceng HM Fikri kembali menjadi perbincangan publik.
Aceng Fikri bersama istrinya, Siti Elina Rahayu digrebek Satpol PP Kota Bandung dari hotel di Garut pada Kamis (22/8/2019).
Melansir dari Kompas.com, Aceng merasa dirugikan oleh Satpol PP Kota Bandung karena tak diberi kesempatan untuk memberi penjelasan saat digrebek.
Baca: Sosok Siti Elina, Istri Aceng Fikri Mantan Bupati Garut yang Ikut Terjaring Razia Satpol PP
"Saya di sana itu bersama istri sah saya, tanpa banyak bicara saya diminta masuk ke dalam mobil," kata Aceng, saat ditemui wartawan, di rumahnya di Garut, Minggu (25/8/2019) malam.
Aceng langsung diminta masuk kedalam mobil Satpol PP.
Sebelumnya, Aceng berusaha untuk menunjukan bukti-bukti pernikahan dirinya.
Ia berusaha menunjukan foto-foto pernikahan dan buku nikahnya yang ada di ponselnya namun tak diberi kesempatan.
Bahkan ponsel beserta identitasnya ikut ditahan oleh petugas.
"Padahal, tinggal buka Google dan ketik nama Siti Elina Rahayu, pasti tahu itu istri saya, tapi tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan," papar Aceng.
Masih penuturan Aceng, meski dirinya berusaha menjelaskan, saat itu petugas Satpol PP Koya Bandung malah menyuruh dirinya menjelaskan semuanya di kantor Satpol PP Kota Bandung.
Baca: Dua Pasangan Muda-mudi Digiring Satpol PP Saat Berdua-duaan di Kafe Remang-remang
Hal ini menunjukan Satpol PP tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Aceng mengaku, dirinya merasa dirugikan termasuk keluarga besar dan istri.
Bahkan, menurut Aceng, istrinya saat ini masih merasa trauma.