Bahkan, dirinya juga akan melaporkan masalah tersebut kepada Komnas HAM hingga Komnas Perempuan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aceng Fikri Ancam Laporkan Satpol PP Kota Bandung"
"Ini satu-satunya istri saya"
Petugas Satpol PP Kota Bandung mengamankan mantan Bupati Garut, Aceng Fikri, Kamis (22/8/2019).
Aceng Fikri bersama sang istri Siti Elina Rayahu dibawa dari sebuah penginapan di Jalan Lengkong, Kota Bandung lantaran alamat dalam KTP Aceng Fikri dan istri tidak sama.
Aceng Fikri mengaku baru beberapa bulan membina bahtera rumah tangga dengan istrinya sehingga berkas-berkas kependudukan termasuk KTP masih dalam proses pemindahan.
Terkait menginap di hotel, Aceng Fikri berujar karena ingin memeriksakan ke dokter gigi pada esok harinya dan memilih hotel terdekat dari alamat dokter yang dituju.
"Saya menginap di hotel ini karena besok mau ke dokter gigi jam 08.00 WIB. Sudah enam bulan saya menderita sakit gigi. Saya rasakan sebelum Pemilu. Ada yang dicabut, jadi besok kembali diperiksa," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PPKota Bandung, Jumat (23/8/2019).
Sementara itu, Satpol PP tidak dapat langsung memeriksa Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu di hotel, sehingga harus membawa keduanya ke kantor.
Aceng diizinkan kembali, karena bukti semisal foto nikah dan surat nikah bisa ditunjukkan kepada Satpol PP.
Sederet kontroversi Aceng Fikri
Sosok Aceng Fikri menjadi kontroversi ketika menjadi bupati Garut.
Pria bernama lengkap Aceng Hulik Munawar Fikri ini menduduki jabatan bupati Garut sejak 2009 namun sosoknya menjadi perbincangan hangat pada 2012.
Hal ini karena perjalanan cinta Aceng yang berujung ke ranah hukum.