Namun saat dilakukan pencarian barang bukti di lokasi yang ditunjukan oleh terduga pelaku, tidak ditemukan alat yang dimaksud dan lokasi selalu berubah.
Tidak lama kemudian, terduga pelaku mencoba melarikan diri sehingga personel melakukan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan oleh terduga pelaku.
Sehingga personel melakukan tindakan tegas namun terukur dengan cara menembak pelaku hingga mengenai paha sebelah kiri dan betis sebelah kanan.
"Tersangka berhenti dan kita paksa menunjukkan lokasi persembunyian barang bukti dan ditemukan satu buah palu tersimpan di bawah got depan rumah korban," ungkap Deni.
Dari pelaku, diamankan barang bukti satu unit HP Blackberry warna hitam, satu unit HP Real Me warna hitam, satu buah kotak HP Real Me, satu buah palu dan pecahan laptop bagian bawah merk Asus.
"Pelaku sudah berada di Polres Nias untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
Baca: Penusukan Wanita di Mal Pluit: Kondisinya Kritis, Pelaku Sempat Cek Kondisi Korban Sebelum Kabur
Ditembak Polisi
Jimmy Sohahau Harefa ditemukan oleh teman sekolahnya di dalam kamar rumahnya dalam kondisi tewas bersimbah darah, pada (21/8/2019) lalu.
Teman korban curiga, karena Jimmy tidak masuk sekolah. Hingga akhirnya mendatangi rumah Jimmy dan mendapati korban sudah dalam kondisi tewas.
Terduga pelaku diduga menggunakan benda tumpul untuk menghabisi korban pada bagian kepala.
Tak butuh waktu lama bagi Polres Nias untuk ungkap kasus pembunuhan terhadap Jimmy Sohahau Harefa (17), anak kedua dari mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias Utara.
Hanya dalam tempo seminggu sejak Jimmy ditemukan tewas bersimbah darah pada (21/8/2019) lalu seminggu berselang tepatnya Senin (27/8/2019) Polres Nias berhasil amankan terduga pelaku.
Informasi yang dihimpun, terduga pelaku diamankan di Jalan Pelita Damai, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Baca: UPDATE Penemuan 4 Tengkorak: Ditemukan Tali Melilit Leher Kerangka, Diduga Korban Pembunuhan
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan melalui Paur Subbag Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulo mengatakan terduga pelaku sempat melawan sewaktu dibawa untuk mencari barang bukti.