Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Sempat digiring Satpol PP Kota Bandung dari hotel tempatnya menginap, istri Aceng Fikri, Siti Elina Rahayu mengaku trauma dan membuatnya tidak bisa tidur nyenyak pascakejadian itu.
Bahkan hingga tadi malam, dirinya sering kebangun waktu tidur lalu kepikiran kejadian kemarin.
"Padahal, kan, saya waktu itu sudah jelas sama suami," ujar Siti Elina Rahayu ditemui di rumahnya di kawasan Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Selasa (27/8/2019).
Elina merasa dirinya dilecehkan oleh petugas Satpol PP apalagi sampai digiring ke Kantor Satpol PP menggunakan truk.
Ia disatukan dengan orang-orang yang terkena razia.
"Satpol PP itu tidak memberikan ruang klarifikasi saat memeriksa saya dan suami," ucapnya.
Akibat peristiwa itu, banyak yang menstigma negatif kepada ia dan suami padahal sudah jelas ia menikah secara resmi.
Baca: Aceng Fikri Mengaku Sudah Tidur Saat Satpol PP Menggrebek Kamar Hotelnya, Ini yang akan Dilakukan
"Saya mau keluar rumah saja masih suka takut. Masih kepikiran dan trauma sekali," kata Siti Elina Rahayu.
Elina juga menyesalkan tidak ada pihak Satpol PP yang meminta maaf, bahkan hingga kini permintaan maaf itu tak pernah diterima.
"Seharusnya, kan, mereka bisa mendengar penjelasan saya dulu. Bukannya main bawa ke kantor saja," ucap Siti Elina Rahayu.
Penjelasan Aceng Fikri
Aceng Fikri pun menjelaskan kronologis ia bisa digiring ke Kantor Satpol PP Kota Bandung.
Jurnalis Tribun Jabar, Firman Wijaksana, yang menemui Aceng di rumahnya di kawasan Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, berhasil mewawancarai anggota DPD RI itu.