Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak Tiri : Polisi Ungkap Hubungan AK dan KV, Ternyata Bukan Ibu dan Anak
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan yang jenazahnya dibakar di dalam mobil di kawasan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (25/8/2019), yakni AK, KV, S, dan A.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkap hubungan Aulia Kesuma alias AK (35) dengan Kelvin Geovanni alias KV (24), orang yang menjadi otak dalam kasus tersebut bukanlah ibu dan anak kandung, melainkan tante dan keponakan.
"Jadi hubungan AK dan KV itu bukan ibu dan anak kandung. Tapi tante dan keponakan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/8/2019) seperti dikutip dari WartaKota.
Namun seiring waktu AK menganggap KV sebagai anaknya atau anak angkatnya.
Pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) didalangi oleh AK yang merupakan istri muda Pupung dengan menyewa eksekutor S dan A melalui mantan asisten rumah tangganya (ART).
Baca: Dicekoki Miras lalu Terpanggang dalam Mobil yang Dibakar Kelvin, Anak Pupung: Bunuh Aku Secara Halus
Dari keterangan kepolisian, tersangka eksekutor berinisial A dan S melumpuhkan kedua korban dengan cara memberikan racun kepada korban untuk diminum dengan harapan langsung meninggal.
"Setelah lemas dicek, ternyata tidak bergerak dan dianggap sudah meninggal," papar Argo Yuwono.
Kemudian, AK menyuruh anak kandungnya, KV, memberikan minuman keras kepada korban Dana yang akhirnya mabuk tidak sadar lalu dibekap.
"Jadi ibu dan anaknya kemudian dengan A dan S terlibat dalam kegiatan pembunuhan tersebut," jelas Argo Yuwono.
Kedua korban ini dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sementara itu, diberitakan WartaKota, rumah korban pembunuhan ayah dan anak di Jalan Lebak Bulus1 Kav 129 B Blok U 15, RT 06 RW 05, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, ternyata juga sempat dibakar para pelaku pembunuhan.
Tetangga korban di Lebak Bulus, Arief Wahyudi, mengatakan rumah korban sempat terbakar pada Sabtu (24/8/2019) malam.
"Dinas Damkar akhirnya datang bawa empat mobil pemadam kebakaran. Awalnya, Sabtu jam 7 malam udah mulai keluar asap dari dalam rumah. Lalu datang pemadam dan jam 7.30 malam sudah berhasil dipadamkan apinya," kata Arief.
Baca: TERUNGKAP! Kebohongan Pelaku yang Membakar Jenazah di Sukabumi, Bukan Anak Aulia Kesuma
Menurut Arief, saat itu, tak ada orang di dalam rumah, saat ia masuk ke dalam rumah untuk membantu memadamkan api, ia mencium aroma bensin.
"Gak ada orang sama sekali. Kosong rumahnya,"
"Ada bau bensin tapi gak ada bercak darah," katanya.
Mengetahui peristiwa tersebut, orangtua Arief menghubungi Aulia atau AK untuk memberitahu kebakaran di rumahnya.
Namun, katanya Aulia cuek dari nada bicaranya.
"Istrinya Aulia ditelpon, tapi gak respon baik. Normalnya kalau orang rumahnya kebakaran gak gitu responnya. Dia cuma jawab, 'oh ya udah kebakaran ya," katanya.
"Jadi, ibu saya juga nanya ke Aulia atau Mei mei, suaminya ke mana. Dia jawab, 'wah saya nggak tahu suami saya ke mana'. Waktu ditanya lagi. Dia bilang 'saya nggak bisa hubungi suami saya juga'," katanya.
Baca: Pendiri Komunitas Bumi Datar yang Dibunuh dan Dibakar Istri Mudanya Ternyata Tajir, Ini Asetnya
Diketahui, AK diketahui terlilit hutang sebesar Rp 7 miliar dan berniat untuk menjual rumah Pupung yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta.
Niat untuk menjual rumah yang bernilai Rp 26 miliar tersebut ditentang oleh Pupung dan anaknya M Adi Pradana.
Bahkan Pupung sempat mengancam akan membunuh AK jika menjual rumahnya.
"Terkait pembunuhan di Lebak Bulus, pada intinya awal kasus ini adalah ada suatu keluarga suami istri, yang memiliki anak masing-masing sebelumnya hidup dalam satu rumah tangga."
"Kemudian istri inisial AK ini mempunyai utang, sehingga dia ingin menjual rumah mereka, tapi karena suami ini mempunyai anak, ia tidak setuju."
"Dan dia mengatakan ke istrinya, AK, kalau menjual rumah ini kamu akan saya bunuh," papar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) malam.
Mendapati respon demikian dari Pupung, AK kemudian minta kepada mantan pembantunya untuk menghubungi orang yang ada di Lampung.
Setelah dihubungi, lalu datanglah A dan S ke Jakarta dengan menggunakan mobil travel.
"Tersangka AK ini menjemput di Kalibata dengan mobil."
"Di dalam mobil AK ini sebagai istri korban, curhat dan menyampaikan kepada dua orang tadi inisial A dan S, kalau dia dililit utang."
"Dia mau menjual rumah tidak diperbolehkan, dan dia diancam," ujar Argo Yuwono.
Baca: Selain di Jakarta, Kasus Istri Bakar Suami Juga Terjadi di Sumatera Selatan
Di dalam mobil tersebut, terjadilah deal antara A dan S yang menjadi eksekutor pembunuhan dengan pernjanjian akan dibayar Rp 500 juta.
Masih mengutip dari Wartakota, menurut keterangan kepolisian A dan S baru diberikan imbalan Rp 8 juta dari yang sebelumnya dijanjikan Rp 500 juta oleh AK.
Sebelumnya, warga Kampung Bondol, Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi sempat dihebohkan penemuan jasad terpanggang di dalam mobil bernomor polisi B 2983 SZH pada Minggu (25/8/2019).
Selang beberapa saat, sejumlah anggota Polsek Cidahu datang dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil analisis polisi, kedua jasad itu diduga merupakan korban pembunuhan yang dilakukan beberapa hari yang lalu.
(Tribunnews.com/Tio)