News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Mayat Dibakar di Mobil

Demi Bayar Utang, AK Sewa Paranormal hingga Berikan Obat Tidur Sebelum Bunuh Pupung dan Anak Tirinya

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aulia Kesuma terduga otak pelaku pembunuhan dan pembakaran suami dan anak tirinya di Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Demi Bayar Utang, AK Sewa Paranormal hingga Berikan Obat Tidur Sebelum Bunuh Pupung dan Anak Tirinya

TRIBUNNEWS.COM - Fakta terbaru kasus AK, istri muda yang membakar jenazah Edi Chandra Purnama alias Pupung (suaminya) dan  M Adi Pradana (anak tirinya) mulai terungkap.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengatakan otak pelaku pembakaran tersebut, AK sudah ditangkap beserta KV (25) dan dua pembunuh bayaran yang disewanya, yakni AG dan SG berhasil tertangkap polisi di Lampung, Selasa (27/8/2019).

Nasriadi mengungkapkan, motif AK tega membunuh suaminya karena masalah keluarga yang terlilit utang sebesar Rp 10 miliar.

"Motifnya adalah tersangka AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya, Edi Candra, dan anak tirinya, Dana, karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ujar Nasriadi.

Baca: UPDATE Penemuan 4 Kerangka di Banyumas, Misem Ternyata Tahu Anak dan Cucunya Dibunuh Minah

Baca: Dana Dicekoki Miras Sebelum Tewas Dibakar, Kekasih : Aku Gak Rela Aku Kehilangan Kamu

Berikut fakta di balik AK yang membakar jasad suami serta anak tirinya.

1. Terjerat utang 10 Miliar

AK, sang istri muda Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) sekaligus ibu tiri M Adi Pradana alias Dana (23), ternyata punya utang miliaran.

Setiap bulan, AK harus membayar cicilan Rp 200 juta.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengatakan, nilai utang AK mencapai Rp 10 miliar.

"Utangnya di 2 bank. Yang pertama, sebesar Rp 7 miliar (di Bank Danamon). Kemudian yang kedua Rp 2,5 miliar (di BRI) atas nama dia dan suaminya."

"Terakhir utang kredit mencapai Rp 500 juta, sehingga total utangnya Rp 10 miliar," kata AKBP Nasriadi, Rabu (28/8/2019).

Uang senilai Rp 10 miliar, lanjut AKBP Nasriadi mengatakan, digunakan AK untuk membuka usaha.

Namun, usaha tersebut gagal berjalan, sementara utang harus dibayar lunas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini