TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Sukabumi AKBP Nasriadi menyampaikan bahwa Aulia Kesuma (AK) dan KV awalnya tidak berencana membakar Edi Candra Purnama (Pupung Sadili) dan Mohamad Adi Pradana (Dana) di dalam sebuah mobil.
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube KOMPASTV yang diunggah Kamis (29/8/2019), AKBP Nasriadi menyebut bahwa awalnya tersangka AK dan KV berniat untuk membakar jenazah Pupung dan Dana di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Tersangka bahkan sudah menyiapkan bensin dan obat nyamuk bakar untuk membakar rumah.
Oabt nyamuk bakar disiapkan oleh pembunuh bayaran berinisial S, sedangkan bensin disiapkan oleh KV.
"Itulah di set supaya tiga tempat supaya rumah itu terbakar, dengan cara menyiapkan bensin dan menyiapkan korek api batangan (untuk menyalakan) ujung obat nyamuk tersebut," kata AKBP Nasriadi.
Baca: 4 Eksekutor Sewaan Istri Muda Pupung Sadili: Pekerjaan Petani, Mantan Asisten Rumah Tangga AK
AKBP Nasiradi menyebutkan bahwa AK dan KV berharap api yang dinyalakan pada bensin di rumahnya akan membakar seluruh rumah, termasuk jenazah Pupung dan Dana.
"Dengan harapan ketika api melingkar dan berakhir di ujung habis itu akan hidup dan terbakar (seluruh rumah)," kata AKBP Nasriadi.
AKBP Nariadi mengungkapkan, bensin dan obat nyamuk itu diletakkan di tiga tempat di dalam rumah, yakni di dalam kamar, garasi, dan mobil.
"Ditempatkannya di 3 tempat, yang pertama ditempatkan di kamar mereka yang ada di mayat tersebut, kedua ditempatkan di dekat mobil, dan ditempatkan di atas rodanya," ucapnya.
Sebelum membakar rumah, kedua tersangka disebut AKBP Nasriadi memindahkan dua jenazah yang awalnya berada di kamar menuju garasi.