Mutaqqin ikut membenarkan jika N sempat kuliah di Uniska, tapi hanya satu semester.
Di semester dua, N tidak aktif lagi dan telah mengundurkan diri resmi secara administrasi.
Adapun alasan pengunduran diri N sebagai mahasiswa adalah karena sibuk berkarier di luar kampus.
6. Pemeran Tidak Kena Jeratan Hukum
Seperti dikutip dari Kompas.com, kedua pemeran dalam video mesum Banjarmasin tersebut tidak bisa dijerat hukum.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi mengatakan kedua pemeran yang ada dalam video mesum tersebut merupakan tunangan dan dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Kalau masalah mereka berhubungan sepanjang itu dia melakukan suka sama suka tidak ada masalah dari sisi hukum, walaupun secara agama itu melanggar," ujar Ade saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).
Ade mangatakan, saat ini pihaknya sedang fokus untuk menangkap penyebar video tersebut.
Penyidik juga sudah meminta keterangan pemeran pria dalam video tersebut.
"Kita sudah minta keterangan kepada dia, tunggu saja, tindak pidananya kan penyebarannya, bukan pemerannya. Kita masih lakukan pendalaman (memeriksa barang bukti HP), kita juga cari tahu ada berapa detail video yang beredar," jelas Ade. (*)
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ TribunTimur.com/ Kompas.com)