News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duh, Mucikari Jadikan Gadis Ini 'ATM', Sehari Layani 5 Lelaki Hidung Belang Dengan Tarif Rp 200 Ribu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi prostitusi

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang mami mucikari berinisial LN dan lima pria hidung belang ditangkap anggota Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Kelima pria hidung belang yang mendapat layanan spesial gadis 17 tahun itu masing-masing berinisial ADK, SKN, HDT, KLW dan STS.

Mirisnya, kemolekan tubuh gadis yang sedang broken home tersebut dijual dengan harga murah, antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com (jaringan SURYA.co.id) dengan judul "Kasus Prostitusi Anak di Riau, Korban Disuruh Layani Pria dengan Tarif Rp 200 Ribu"

Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Selasa (3/9/2019) mengatakan, dalam kasus ini enam orang pelaku berhasil diamankan.

Baca: Tragis, Ustaz Hasanudin Tewas Disiram Air Keras, Mantan Kekasih Sang Istri Jadi Dalangnya

Baca: Jokowi: Tanah Untuk Permukiman di Ibu Kota Baru Akan Dijual Pemerintah Langsung ke Warga

Baca: Kronologi Saiful Rudapaksa Mama Muda Bermodus Mau Bayar Utang

"Pelaku LN ini yang 'menjual' korban ke pria hidung belang. Para pelaku kita amankan pada Rabu (28/8/2019) lalu," ujar Misran.

Dia menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari orangtua korban melapor ke Polsek Lirik di Kecamatan Lirik, Inhu, beberapa waktu lalu.

Hamil 7 bulan

Orangtua korban tersebut mengaku bahwa anaknya yang berusia 17 tahun itu hamil tujuh bulan.

Sebelum hamil, korban sempat pergi dari rumah, karena bertengkar dengan orangtuanya.

Baca: Fakta-fakta Aulia Sudah Berkali-kali Akan Habisi Sang Suami, Hingga Pembunuh Bayaran Tak tega

Baca: Cerita Horor KKN di Desa Penari, Benarkah Ini Foto Bima yang Tewas? Sang Penulis Langsung Bereaksi

"Setelah kabur dari rumah lebih kurang satu bulan, korban tinggal di rumah seorang perempuan berinisial LN ( mucikari)," sebut Misran.

Namun, selama korban tinggal bersama LN, korban dimanfaatkan untuk mendapatkan uang, yakni dengan cara disuruh untuk melayani para pria hidung belang.

"Korban dibawa ke tempat-tempat hiburan. Kadang-kadang disuruh melayani pria di warung tuak," kata Misran.

Pelaku mucikari, lanjut dia, disuruh melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 200 ribu hingga paling tinggi Rp 500 ribu.

"Setiap tamu yang membawa korban, pelaku LN mendapat untung Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per tamu," sebut Misran.

Kasus ini, kata Misran, akhirnya terungkap setelah korban hamil tujuh bulan.

Kasus terbongkar setelah dilakukan penyelidikan, Unit PPA Polres Inhu berhasil membongkar prostitusi anak di bawah umur tersebut.

"Pada saat penangkapan enam pelaku kasus prostitusi ini, Unit PPA di hari yang sama juga mengamankan seorang pria di Inhu, berinisial STY, yang menyetubuhi anak tirinya," kata Misran.

"Untuk itu, dengan adanya kasus ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama, baik pemerintah daerah, para tokoh, dan paling utama pihak keluarga untuk bagaimana hal-hal Serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari," imbuh Misran.

Gauli siswi SMP

Memanfaatkan kesempatan saat istri sah pergi, seorang suami di Kupang ini menggendong ponakannya yang berstatus siswi SMP ke kasur kamar dan lakukan hal tak baik.

Pelaku JT (29) melakukan perbuatan tak baik itu kepada ponakannya pada tengah malam, saat korban tidur pulas.

Pelaku memindahkan tubuh ponakannya ke kasur kamar kos. Saat itulah, pelaku berbuat tak terpuji terhadap siswi SMP yang duduk di kelas VIII itu.

Kasus itu terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korbannya berisinial ENT (14).

"Korban jadi korban oleh pamannya sendiri di kos-kosan wilayah Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang," ungkap Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto kepada Kompas.com (jaringan SURYA.CO.ID), Sabtu (31/8/2019).

Kasus tak terpuji itu, lanjut Didik, terjadi pada 14 Agustus 2019 tengah malam. Baru dilaporkan oleh keluarga pada Kamis (29/8/2019).

Kasus itu, kata Didik, berawal ketika korban dan pelaku pulang dari acara keluarga.

Setelah tiba di kos-kosan yang mereka tempati, korban langsung beristirahat.

Sebelum tidur, pelaku sempat mengatakan kepada korban untuk tidur di kasur bagian bawah.

Namun, korban tidak menghiraukan omongan pamannya, sehingga korban langsung menutup badannya dengan selimut.

"Korban tinggal satu kos bersama paman dan tantenya. Saat kejadian, tantenya tidak ada di kos," ungkap Didik.

Saat melihat korban tertidur pulas, pelaku lalu menggendong korban dari tempat tidur ke kasur yang berada di bawah tempat tidur.

"Setelah itu, korban tidur. Namun, keesokan harinya, setelah korban terbangun, korban sudah dalam keadaan tanpa busana dan merasa alat vitalnya sakit," ujar Didik.

Korban lalu memberitahukan ke tantenya dan langsung melapor ke polisi.

"Setelah menerima laporan, anggota lalu bergerak cepat dan menangkap pelaku. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kelapa Lima," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Miris, Gadis 17 Tahun di Riau Jadi 'ATM' Mami Mucikari, Layani 5 Orang Sehari hingga Hamil 7 Bulan,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini