Simak informasi terbaru video mesum selebgram Banjarmasin, polisi temukan bukti baru.
TRIBUNNEWS.COM - Simak informasi terbaru video mesum selebgram Banjarmasin, polisi temukan bukti baru..
Warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan dihebohkan dengan video tidak senonoh di linimasa.
Video berdurasi 14 dan 18 detik tersebut menampilkan adegan hubungan suami istri.
Kedua video tersebut beredar di grup WhatsApp sejak Kamis (29/8/2019) lalu.
Bahkan video tersebut telah beredar di linimasa sosial media lainnya.
Pihak kampus hingga pemeran pria pun sudah angkat suara terkait video dirinya yang telah beredar.
Baca: Viral, Nikah Berkonsep Tanpa Pelaminan, Siti dan Hafiz Habis Uang Tak Sampai Rp 3 Juta untuk Resepsi
Baca: Viral Pria di Malaysia Tolak Tawaran Jadi Dokter Demi Rawat Ayahnya yang Sakit, Simak Kisahnya
Selain akan panggil pemeran wanita untuk penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian juga temukan barang bukti baru.
Dikutip dari Kompas.com, ada satu lagi barang bukti satu video lagi yang beredar dengan pemeran yang sama.
Video tersebut hanya berdurasi 14 detik.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi mengatakan jika belum bisa memastikan siapa pelaku pertama yang menyebar video tersebut.
"Sementara masih kami selidiki, sudah ada berapa video yang beredar, nanti kami kasih tahu," ujar Ade saat dihubungi, Senin (2/9/2019).
Ade juga memastikan, walaupun para pemeran dalam video tersebut adalah korban.
Namun jika lebih lanjut pemeran juga ikut menyebar, mereka juga bisa dipidana.
"Iya, nanti bila dilihat dari hasil pemeriksaan ada unsur kesengajaan untuk membuat dan menyebarkan bisa saja para pemeran dipidana," lanjut Ade.
Menurut Ade, jika terbukti ada unsur kesengajaan membuat dan dengan sengaja menyebarluaskan, maka para pemeran akan dijerat dengan ITE dan Undang-undang Pornografi.
Sebelumnya, video mesum menghebohkan warga Banjarmasin.
Pasalnya, video berdurasi singkat tersebut diperankan oleh orang yang dikenal publik sebagai model sekaligus selebgram.
Baca: Ungkap Sikap Elza Syarief Usai Syuting, Melaney Ricardo Angkat Bicara
Baca: Resmi Laporkan Nikita Mirzani, Lihat Reaksi Elza Syarief saat Ditanya soal Pasal yang Ia Sangkakan
Berikut fakta-fakta kasus viral video mesum Banjarmasin yang Tribunnews.com himpun dari berbagai sumber:
1. Pemeran Pria Lapor Polisi
Dilansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Ade Papa Rihi mengatakan, pemeran pria berinisial G dalam video mesum itu telah melapor ke polisi, Sabtu (31/8/2019).
"Sudah ada laporan, dia merasa sebagai korban. Video itu kan sebagai koleksi mereka, diduga ada yang sengaja menyebarluaskan," ujar Ade saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).
Ade menjelaskan, kasus beredarnya video mesum ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kan ini masih lidik, kita akan melihat siapa sebenarnya yang melakukan penyebaran video ini. Bisa mungkin mereka sendiri yang menyebarkan atau orang lain," jelas Ade.
Informasi yang berkembang, G merekam adegan tersebut bersama tunangannya berinisial N.
Mereka diduga merekam adegan tersebut di salah satu hotel di Banjarmasin.
2. Seorang Model/Selebgram
Belakangan diketahui, keduanya merupakan sepasang model yang cukup dikenal di Kota Banjarmasin.
Menurut keterangan polisi, N sebagai model fashion di sebuah butik di Banjarmasin.
Sementara si laki-laki G juga seorang model di kota itu.
Selain model, kedua orang tersebut G dan N juga dikenal sebagai selebgram.
Namun kini keduanya masih menonaktifkan akun yang mereka miliki karena kasus ini.
Dikutip dari Tribun Timur, baik N dan G merasa ada pihak yang telah sengaja menyebar video tersebut tanpa persetujuan darinya.
Oleh karena itu keduanya juga telah membuat laporan polisi untuk segera menangkap si penyebar video.
Perkembangan terkini, pemeran pria dalam video panas Banjarmasin itu sudah memberi keterangan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.
G, pemeran dalam video panas Banjarmasin tersebut merasa nama baiknya tercemar atas beredarnya Video Panas itu.
Ia merasa tidak terima karena video yang bersifat pribadi yang dibuat bersama pasangan N untuk koleksi pribadi itu menyebar luas di wilayah Kota Seribu Sungai ini.
3. Video Dicuri Diam-diam
G melaporkan kasus pencemaran nama baik ini lantaran dia tidak mengetahui siapa yang pertama kali membagikannya di media sosial.
Pasalnya, handphone yang digunakan untuk merekam masih berada di genggaman G.
Kemungkinan, video tersebut diambil diam-diam oleh orang yang tidak bertanggung jawab melalui peretasan.
"Memang benar, korban G sudah melapor ke kami dan sudah kami periksa dan dia juga sudah menunjukan handphone untuk merekam adegan syur bersama tunanganmya tersebut dan tidak hilang," kata Ade dikutip dari Tribun Timur.
Kasat Reskrim terus mengatakan, penyidik menemukan kemungkinan kalau video asusila tersebut dipindahkan oleh orang lain karena Hp untuk merekam video tersebut tidak hilang.
4. Polisi Panggil Pemeran Wanita, N
Untuk langkah berikut penyidikan, pihak penyidik nanti akan memanggil pemeran wanita dalam video syur berinisial N untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dalam menangani kasus beredarnya video mesum sepasang kekasih di Banjarmasin ini kami akan berkoordinasi dengan pihak Ditkrimsus Polda Kalsel," kata perwira lulusan Akpol angkatan 2006 itu.
5. Tanggapan Kampus
Kembali dilansir TribunTimur.com, disebutkan jika pemeran dalam video tersebut tercatat sebagai mahasiswa di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Banjarmasin.
Pihak Universitas Islam Kalimantan (Uniska) akhirnya angkat bicara.
Hal itu menyusul judul video tersebut membawa-bawa nama kampus itu.
Seperti dikutip Tribun Timur dari kanalkalimantan.com, perempuan berinisial N dalam video tersebut merupakan mahasiswi Uniska angkatan tahun 2018.
“Iya benar dia orangnya. Cuma sempat masuk satu semester, setelah itu (N) cuti dengan alasan pekerjaan. Tapi masih terdata sebagai mahasiswi kampus,” ujar Ketua Program Studi Administrasi Publik Fisip Uniska Banjarmasin, Febri Fibriyanita kepada kanalkalimantan.com.
Wakil Rektor lll Uniska, Mutaqqin yang menyatakan bahwa pihaknya menerima kabar tersebut pagi Jumat (30/8/2019).
Mutaqqin ikut membenarkan jika N sempat kuliah di Uniska, tapi hanya satu semester.
Di semester dua, N tidak aktif lagi dan telah mengundurkan diri resmi secara administrasi.
Adapun alasan pengunduran diri N sebagai mahasiswa adalah karena sibuk berkarier di luar kampus.
6. Pemeran Tidak Kena Jeratan Hukum
Seperti dikutip dari Kompas.com, kedua pemeran dalam video mesum Banjarmasin tersebut tidak bisa dijerat hukum.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi mengatakan kedua pemeran yang ada dalam video mesum tersebut merupakan tunangan dan dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Kalau masalah mereka berhubungan sepanjang itu dia melakukan suka sama suka tidak ada masalah dari sisi hukum, walaupun secara agama itu melanggar," ujar Ade saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).
Ade mangatakan, saat ini pihaknya sedang fokus untuk menangkap penyebar video tersebut.
Penyidik juga sudah meminta keterangan pemeran pria dalam video tersebut.
"Kita sudah minta keterangan kepada dia, tunggu saja, tindak pidananya kan penyebarannya, bukan pemerannya. Kita masih lakukan pendalaman (memeriksa barang bukti HP), kita juga cari tahu ada berapa detail video yang beredar," jelas Ade. (*)
(Tribunnews.com/Siti Nurjannah Wulandari/TribunTimur.com/Kompas.com)